Ungkap Jaringan Internasional Peredaran Narkoba, Polda Jateng Amankan Ratusan Tersangka

- 29 Agustus 2022, 21:56 WIB
Para tersangka pengedar narkoba saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng
Para tersangka pengedar narkoba saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng /Humas Polda Jateng/

Baca Juga: Kasus Narkoba Kelas Kakap Terungkap, Polda Jateng Amankan 0,5 Kilo Sabu

Pengungkapan narkoba tersebut kemudian diapresiasi oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Dirinya menyebut pengungkapan tersebut merupakan prestasi yang luar biasa oleh Polda Jateng karena telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Atas prestasi ini kami memberikan apresiasi yang luar biasa bagi Polda Jateng dan Jajaran karena ditengah Polri yang sedang ‘berduka’, namun tetap mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya peredaran narkoba,” terangnya.

Arteria Dahlan juga mendukung upaya Polda Jateng yang menerapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) bagi para bandar narkoba dan menghukum berat apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Tugas kita juga bagaimana agar tidak ada lagi orang yang mau memakai narkoba dan bagaimana narkoba tidak bisa masuk ke Indonesia. Atas berbagai upaya yang telah dilakukan Kapolda kami berikan apreasi karena berhasil mengkonsolidasi barisan, karena ini perlu kerja keroyokan ada BNN dan Bea Cukai,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah