KARANGANYARNEWS – Mengaku sakit hati gegara kekasihnya menolak diajak hubungan intim, DY perangkat desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tega sodomi anak di bawah umur.
“Saya pertama kali melakukan sodomi terhadap korban ketika dia mabuk berat miras, saat itu korban saya ajak bermain ke tempat kekasih saya,” terang tersangka kepada awak media, Kamis 22 September 2022.
Dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Temanggung, tersangka yang berstatus perangkat di Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, mengakui melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Mabuk Miras, Perangkat Desa Tega Sodomi Tetangga dan Merekam Aksi Bejatnya
Dia jelaskan, saat itu DY mengaku sangat kecewa kekasihnya menolak diajak hubungan intim, karena dirinya tengah mabuk miras. Sebagai pelampiasan birahinya, dia melakuka sodomi kepada R tetangganya sendiri.
Diperoleh keterangan juga, DY perangkat desa yang menjabat Kepala Urusan Umum (Kaum) di Desa Candimulyo, juga merekam adegan sodomi yang dilakukan terhadap anak di bawah umur tadi.
“Bermodal rekaman video tadi tersangka mengancam korban akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak mau menuruti kemauan tersangka,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi Kamis, 22 September 2022.
Baca Juga: 7 Website Penyebar Link Film Bajakan Mencuri Raden Saleh Dipolisikan
Kepada awak media Kapolres Temanggung juga menjelaskan, awal mula kejadian tersangka mengajak korban yang masih di bawah umur menenggak minuman keras bersama teman-temannya.