Mabuk Miras, Perangkat Desa Tega Sodomi Tetangga dan Merekam Aksi Bejatnya

- 23 September 2022, 08:35 WIB
Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi dalam konfrensi pers di Mapolres Kamis, 22 September 2022
Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi dalam konfrensi pers di Mapolres Kamis, 22 September 2022 /Humas Polres Temanggung/

KARANGANYARNEWS – Gegara mabuk minuman keras (miras) seorang perangkat desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tega sodomi anak di bawah umur.

Lebih tega lagi, perangkat desa yang menjabat Kepala Urusan Umum (Kaum) di Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, ini merekam adegan pencabulannya.

“Bermodal rekaman video tadi tersangka mengancam korban akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak mau menuruti kemauan tersangka,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi Kamis, 22 September 2022,

Baca Juga: 7 Website Penyebar Link Film Bajakan Mencuri Raden Saleh Dipolisikan

Kepada awak media Kapolres Temanggung juga menjelaskan, awal mula kejadian tersangka mengajak korban yang masih di bawah umur menenggak minuman keras bersama teman-temannya.

Setelah korban tidak sadarkan diri karena mabuk miras, tersangka mencabuli korban dan merekam aksi perbuatan cabulnya dengan telephon seluler miliknya.

Menurut AKBP Agus Puryadi, karena kekerasan seksual sesama laki-laki ini korban yang masih di bawah umur sempat putus asa hingga mencoba melakukan bunuh diri.

Baca Juga: Weleh! Buruh Lepas Nekat Jual Ganja 30 Kg, Terancam Hukuman Berat

Dari pengakuan korban,  tersangka sudah melakukan aksi bejatnya hingga 5 kali di berbagai lokasi. Korban berinisial R saat kejadian masih di bawah umur, berdasar hasil visum terdapat luka sobekan di dubur akibat tekanan paksa benda tumpul,” Kapolres Temanggung menambahkan.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x