Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot

- 3 Oktober 2022, 20:21 WIB
Suporter Aremania memasuki lapangan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022
Suporter Aremania memasuki lapangan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 /AntaraNews/AriWibowoSucipto

KARANGANYARNEWS - AKBP Firli Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malang seusai tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang dalam laga Arema FC versus Persebaya. Firli dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menugaskan AKBP Putu Kholis Aryana sebagai Kapolres Malang. Kabar pencopotan ini dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat. AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ucap Dedi.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot

Sekadar informasi tambahan, tim investigasi Polri masih mengusut tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang. Salah satuya memeriksa polisi yang terlibat pengamanan.

Sebanyak 18 polisi diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion seusai pertadingan Arema FC melawan Persebaya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan. Delapan belas orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tutur Dedi.

Baca Juga: Daftar Nama Korban Meninggal Insiden Kericuhan Suporter Arema di Stadion Kanjuruhan Malang

Lebih lanjut Dedi menambahkan, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x