Tersangka lantas melarikan diri, namun polisi berhasil menangkapnta kurang dari 24 jam. Tersangka ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Selamat! Pasangan Lee Seung Gi dan Lee Da In bakal Menikah April Besok
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis dengan pidana maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Berdasarkan rekam jejaknya, tersangka juga pernah mendekam di jeruji besi atas kasus pencurian motor di kawasan Sleman dan Bantul, DIY pada 2020. (rizka) ***