Kasus Penganiayaan Ketua BEM FMIPA UNS, Polisi Periksa 7 Saksi

- 4 September 2023, 18:05 WIB
Pihak kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan tindak penganiayaan sopir terhadap ketua BEM FMIPA UNS, M Khoirul Umam. (Foto ilustrasi: Pixabay/kalhh)
Pihak kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan tindak penganiayaan sopir terhadap ketua BEM FMIPA UNS, M Khoirul Umam. (Foto ilustrasi: Pixabay/kalhh) /

KARANGANYARNEWS - Pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara guna peningkatan status kasus dugaan tindak penganiayaan oknum sopir Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), YP terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS, M Khoirul Umam. Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi.

Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa tujuh saksi.

Adapun saksi dimaksud, yakni semua orang yang mengetahui dugaan tindak penganiayaan itu, mulai dari petugas satuan pengamanan (Satpam) hingga dekan FMIPA UNS.

"Kemarin semua saksi sudah kami lakukan cek TKP juga. Sudah kami lakukan, ini mungkin kami gelarkan," katanya di Mapolresta Solo, Senin, 4 September 2023.

Baca Juga: Ganjar Sebut Tak Suka Pengkhianat, Apalagi Mendua ke Kubu Lawan Politik

Dijelaskan lebih lanjut, gelar perkara dilakukan untuk menilai apakah kasus ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan sejumlah bukti didapatkan.

"Nanti kalau kami sudah naikkan sidik yang jelas dalam waktu dekat ini kami gelarkan," jelas Kompol Agus Sunandar.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 23 Agustus 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x