Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng atas Dugaan Korupsi

- 1 September 2023, 14:05 WIB
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) memeriksa Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho sebagai saksi terkait laporan dugaan korupsi, Kamis, 31 Agustus 2023. (Foto: Dok. Istimewa)
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) memeriksa Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho sebagai saksi terkait laporan dugaan korupsi, Kamis, 31 Agustus 2023. (Foto: Dok. Istimewa) /

KARANGANYARNEWS - Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng atas Dugaan Korupsi. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) memeriksa Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho sebagai saksi terkait laporan dugaan kasus korupsi, Kamis, 31 Agustus 2023. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo dan berlangsung selama 7,5 jam.

Jamal Wiwoho diperiksa mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB. Ia mengenakan setelan kemeja warna putih dan celana hitam saat keluar dari ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, beberapa orang mendampingi Jamal Wiwoho sudah keluar membawa sejumlah data.

Baca Juga: Jokowi dan Ganjar Batal Hadiri Peresmian Embung di Boyolali, Warga Bubar Jalan

Sedikitnya ada tiga orang mendampingi sang rektor, salah satunya Wakil Rektor II UNS Muhtar. 

Ada satu buah koper berwarna biru, satu ransel hitam, dan satu totebag berwarna krem.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Jamal Wiwoho tampak tersenyum.

Ia bergegas meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Solo ke luar menuju mobil. Saat ditanya berapa jumlah pertanyaan diajukan, Jamal Wiwoho enggan mengungkapkannya.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x