Relawan Ganjar-Mahfud Ini Memaafkan Oknum TNI Pelaku Penganiayaan di Boyolali, Begini Kondisi Kesehatannya

20 Januari 2024, 15:18 WIB
Relawan Ganjar-Mahfud Ini Memaafkan Oknum TNI Pelaku Penganiayaan di Boyolali, Begini Kondisi Kesehatannya (Foto: ilustrasi: Pixabay/kalhh) /



KARANGANYARNEWS - Slamet Andono, relawan pasangan capres Ganjar-Mahfud yang jadi korban penganiayaan saat kampanye berlangsung kini mengaku sudah legawa. Kondisi pria berusia 26 tahun itu kini sudah membaik setelah beberapa waktu lalu dirawat insentif setelah menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI.

Pengakuan Slamet Andono terungkap saat ia dikunjungi sejumlah pejabat TNI, yakni Komandan Yonif Raider 408 Subrastha, Letkol (Inf) Slamet Hardiyanto serta Dandim 0724 Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo bersama jajaran di kediamannya, tepatnya di Dukuh Kadipiro, Desa Genting, Kecamatan Cepogo pada Jumat 19 Januari 2024 kemarin.

Kedatangan rombongan perwira TNI ini untuk silaturahmi dan menjenguk kondisi Slamet. Kabar tersebut diungkapkan Letkol Slamet melalui keterangannya.

Baca Juga: Segini Denda untuk Penjual Miras Tanpa Izin di Boyolali

“Alhamdulillah Saya melihat perkembangan kondisinya sudah membaik, semoga dengan kedatangan kita mas Slamet bisa melanjutkan aktivitas. Sudah tidak ada lagi kesalahpahaman antara kompi dengan masyarakat,” kata Danyonif.

Untuk itu pihaknya berharap, Kompi B maupun Batalion 408 Subrastha, terjalin komunikasi yang baik antara Kompi B maupun Batalion 408 Subrastha dengan masyarakat sehingga tercipta persaudaraan.

"Kita bisa sejalan beriringan untuk ketertiban dan keamanan wilayah Boyolali. Harapan Kedepanya saya dengan mas Slamet ini baik dari Batalyon 408 dan kompi B terus terjalin hubungan silaurahmi yang baik dan tercipta persaudaraan,” kata Danyonif.

Pembelajaran bersama

 

Menurut Slamet, peristiwa pengeroyokan terhadap simpatisan Ganjar-Mahfud itu menjadi pembelajaran bersama, untuk itu pihaknya akan menyampaikan ke seluruh jajaran untuk tidak lagi terjadi kesalahpahaman kepada masyarakat lainnya khususnya di nuansa pemilu ini.

“Ini akan jadi pembelajaran bersama. Kami akan sampaikan ke jajaran, agar tak terjadi kesalahpahaman lagi serta ikut ciptakan pemilu yang damai," sambungnya.

Proses hukum masih berjalan

Lebih jauh Slamet Hardiyanto menegaskan, 6 anggota Yonif 408 yang terlibat penganiayaan itu saat ini masih dalam proses hukum. Sehingga proses hukum bagi mereka tetap berjalan.

“Ya kami taat hukum, untuk anggota kita yang 6 orang itu masih proses di Denpom IV/4 Surakarta. Biarpun sudah dimaafkan, proses hukum tetap berjalan. Kan kita taat hukum,” tegasnya.

Usai pertemuan di rumah sederhana berdinding anyaman bambu tersebut, Slamet Hardiyanto berniat melakukan koordinasi dengan Kompi B untuk bersama memperbaiki kondisi rumah Slamet Andono.

“Melihat kondisi rumah mas Slamet ini mungkin akan ada yang akan diperbaiki oleh kompi, kami punya tim pioneer. Kekurangan-kekurangannnya mas Slamet akan kita bantu termasuk kebun pekarangan ini akan kami kerjasamakan untuk logistik dari suplai kompi kami,” imbuh Danyonif.

Sudah memaafkan

Adapun, Slamet Andono mengaku secara pribadi dirinya sudah memaafkan oknum TNI atas kejadian yang menimpanya. Namun diakui hingga kini, dirinya belum bekerja lagi.

“Belum bekerja, masih menunggu penyembuhan dulu. Saya ini kerja serabutan, yang penting halal dan hasilnya bisa buat makan,” ujar Slamet.

Sementara itu, Dandim Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo menambahkan, pihaknya berterimakasih karena jajaran Yonif 408 melaksanakan silaturahmi dan sudah melihat langsung kondisi Slamet Andono.

Selain itu, juga bersyukur karena kondisi Slamet sudah membaik. Diharapkan dia bisa bekerja kembali seperti biasanya.

“Dan pasca kejadian kesalahpahaman hingga saat ini, kami yakinkan kondisi Kabupaten Boyolali aman terkendali. Kami dengan Kapolres Boyolali selalu koordinasi dan berkolaborasi untuk tetap menjaga Kabupeten Boyolali untuk aman terkendali,” pungkas Dandim.

Sementara itu Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison mengatakan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta masih terus menyidik kasus penganiayaan terhadap dua sukarelawan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

"Masih ditangani oleh Denpom Surakarta," kata Kapendam di Semarang, Selasa.

Selain telah menetapkan enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha sebagai tersangka, kata dia, penyidik juga sudah memeriksa 14 saksi.

"14 saksi dari warga sipil," imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, penyidik juga telah meminta keterangan dari empat ahli.

Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya. ***

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler