Pilkada 2024, Bawaslu Semarang Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

- 25 April 2024, 22:42 WIB
Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran sudah dibuka sejak 23 April kemarin. (Foto: Dok. Istimewa)
Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran sudah dibuka sejak 23 April kemarin. (Foto: Dok. Istimewa) /

Dokumen pendaftaran dapat diunduh melalui laman resmi Bawaslu Kota Semarang. Dokumen persyaratan harus disiapkan dalam tiga rangkap, termasuk satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi.

Proses seleksi bagi pendaftar baru dilakukan setelah pemetaan atas keterpenuhan Panwaslu Kecamatan, tentunya berdasarkan hasil evaluasi kinerja bagi peserta existing.

Sementara persyaratan bagi pendaftar baru, antara lain berusia paling rendah 21 tahun saat pendaftaran, tidak pernah dipidana penjara, berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan, tidak pernah menjadi anggota partai politik (Parpol) sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar, dan lain sebagainya.

“Kami membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik yang memenuhi syarat untuk dapat bergabung bersama kami dalam pemilihan kepala daerah 2024. Penting untuk anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih nantinya dapat menjaga integritas dan kredibilitas dalam mengawasi pemilihan kepala daerah 2024,” tukas Euis Noor Faoziah. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah