Mediasi Ngambang, Warga Gununggajah Tuntut Robohkan Tower Telekomunikasi

3 Juni 2022, 00:59 WIB
Puncak keresahan warga Dusun Gabahan, Desa Gununggajah, Kecamatan Bayat, demo menutup tower komunikasi dengan spanduk bertuliskan tuntutan mereka /Tangkapan media/

KARANGANYARNEWS – Mediasi tak menui kesepakatan, sejumlah warga terdampak tower telekomunikasi bersikeras tower bermasalah tadi dirobohkan.

Kasus yang dipicu perpanjangan ijin tower komunikasi ini, terjadi di Dusun Gabahan, RT 04 RW 06 Desa Gununggajah, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kepala Desa Gununggajah, Yoyok Kartiko Cahyo kepada KaranganyarNews.pikiran-rakyat.com mengatakan, pihaknya telah berusaha mencarikan solusi atas keluhan warganya dengan mediasi dua belah pihak.

Baca Juga: Polda Jateng Sikat Peredaran Minyak Goreng Kemasan Ilegal

Namun demikian dalam mediasi yang diagendakan dan difasilitasi pemerintah desa, pihak pemasang tower telekomunikasi hanya mewakilkan personal yang tidak dapat memberi kejelasan dan keputusan.

“Hingga hari ini permasalahannya masih ‘ngambang’ belum ada kesepakatan dan kesepahaman dua belah pihak. Warga yang terdampak bersikeras tower itu dirobohkan,” kata Kades Gununggajah Kamis, 02 Juni 2022 malam.   

Disebutkan, seluruh warga terdampak yang menuntut tower komunikasi  dirobohkan, menyatakan tidak keberatan diadakan mediasi kedua kalinya.

Baca Juga: Juarai Kontes Nasional, Kambing Etawa Lereng Merapi Laku 100-an Juta

Namun demikian, mereka miminta dihadiri pimpinan vendor pemasang tower datang, tidak mewakilkan personal yang tidak dapat memberi keputusa.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga terdampat menyebutkan, protes dan tuntutan dirobohkannya tower ini dipicu tidak dilibatkannya mereka dalam proses perpanjangan izin operasional tower.

Puncak keresahan sejumlah warga Dusun Gabahan, Desa Gununggajah, dilampiaskan dengan aksi demo membentangkan spandu pada tower telekomunikasi, Senin 30 Mei 2022.

Baca Juga: Jagad Sastra Berduka; Langit Kresna Hariadi Berpulang, Ini Profil dan Sederet Karyanya

Tuntutan kepada vendor pemasang tower, sebagaimana tertulis pada spanduk yang mereka bentangkan, selain menolak perpanjangan ijin mereka juga mendesak bangunan tower komunikasi segera dirobohkan.

Sugiharto, 51 tahun salah satu warga Dusun Gabahan mengungkapkan, tower tersebut sudah dua kali berproses perijinan. Pertama untuk ijin operasional tahun 2011-2016, kedua proses perijinan teruntuk tahun 2016-2021.

Kedua kali proses perijinan tadi, disebutkan tidak pernah melibatkan warga sekitar tower yang termasuk area atau zona terdampak, pihak vendor hanya melibatkan pemilik tanah atau lahan yang ditempati bangunan tower.

Baca Juga: Sergio Sanjaya; Bocah 12 Th Sniper Jitu, Ini Sederet Prestasi dan Kiat Suksesnya

Bukan hanya pihak vendor, menurut Sugiharto pemilik lahan yang disewa teruntuk pendirian tower juga tidak pernah memberi tahu dan melibatkan warga sekitar yang masuk zona terdampak.

“Baik pihak vendor maupun pemilik lahan tidak kooperatif tidak seperti awal pendirian tower dahulu. Kita menuntut tower harus dibongkar,” tegasnya kepada awak media yang menghubunginya.

Hal senada juga dikeluhkan Hastuti, 45 tahun, yang keberadaan tempat tinggalnya paling dekat bangunan tower merasa sangat terganggu. “Saat turun hujan, ada angin kencang dan petir dipastikan listrik padam. Selain itu deru suara mesin tower juga keras,” terang dia.

Baca Juga: Terjerat Asmara, Ini Misteri Dibalik Temuan Mayat Pemuda Tertembus Peluru

Daripada menimbulkan masalah di kemudian hari, dia bersama warga lainnya menuntut bangunan tower dirobohkan. Terlebih,  menurut Hastuti dalam proses perpanjangan ijin hingga dua kali hanya pemilik lahannya saja yang menerima kompensasi, tanpa melibstksn warga yang terdampak.

Diperoleh keterangan juga, Selasa 31 Mei 2022 Pemerintah Desa Gunung Gajah telah memfasilitasi audensi bersama pihak terkait, Diantaranya melibatkan Dinas PUPR, Diskominfo, DPMPTSP, Satpol PP, Muspincam, beserta perangkat desa setempat.

Dalam pertemuan yang digelar di Aula Balai Desa Gunung Gajah ini, juga mengundang pemilik lahan (Sajiran), perwakilan vendor dan sejumlah warga terdampak tower.

Baca Juga: Wajib Tahu, Primbon Sederet Pasangan Weton Paling Tak Berjodoh

Hasan, perwakilan dari pihak vendor dalam mediasi tadi menyatakan kesanggupannya menyampaikan keluhan warga ke pihak manajemen.

“Saya tampung dulu keluhan warga, dalam satu minggu ini saya akan datang lagi untuk menyelesaikan masalah. Intinya kami tetap beritikad baik kepada warga,” kata dia.

Kades Gununggajah, Yoyok Kartiko Cahyo berharap permasalahan ini tetap diselesaikan secara musyawarah. Pemerintah desa, bertindak sebagai fasilitator agar segera mendapatkan solusi secara adil dan tidak ada pihak yang dirugikan. ***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler