Ki Warseno Slank Disomasi, Seret Khalid Basalamah ke Pakeliran

- 23 Februari 2022, 21:29 WIB
Pagelaran wayang kulit Ki Warseno Slank di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Jogyakarta yang berbuntut somasi dari Kompak Anti PKI
Pagelaran wayang kulit Ki Warseno Slank di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Jogyakarta yang berbuntut somasi dari Kompak Anti PKI /Tangkapan YouTube Pojok Tradisi/

Kompak Anti PKI juga mencatat, pada menit ke 00.39 Warseno Slank telah menyebutkan kalimat ‘Ajeng teng sarkem Mas? lnnalillahi’,

menit ke 00.59 juga menyebutkan kalimat Alhamdulillah sunah Rasul, menit ke 01.27 menyebutkan kalimat ‘lnsya allah tidak saya musnahkan asal kita ijab qabul’.

Baca Juga: Buntut Demo Sopir Truk; Dishub-Polda Tak Menindak Armada Pelanggar Odol

“Pada menit 03.40 Warseno Slank menyebutkan kalimat ‘Cangkemmu bangsat’ kepada wayang kulit mirip wajah Ustaz Khalid Basalamah kemudian memukul-mukul hingga bagian tangannya terputus,” tulis somasi yang juga ditembuskan ke sejumlah awak media.

Ditambahkan, pada menit 04.16, Warseno menyebutkan kalimat ‘Arep dadi opo kowe, b*jingan’ dengan memukul, membanting tokoh wayang mirip Ustadz Khalid Basalamah tersebut.

Sedangkan pada menit 04.41, dalang asal Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo itu menyebutkan kalimat ‘bismillahirahmanirrahim’ yang dilanjutkan meremukkan wayang berwajah mirip Ustaz Khalid Basalamah.

Baca Juga: BTS Gelar Konser Permission To Dance On Stage di Las Vegas, Intip Jadwalnya Yuk!

Muhammad Taufiq mengatakan, aksi pementasan wayang kulit yang didalangi Ki Warseno Slank mengandung makna personifikasi dan diduga melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. “Ancamannya dipidana penjara selama-lamanya lima tahun,” kata Muhammad Taufiq.

Selain itu, lanjut Muhammad Taufiq yang juga advokad dalam surat somasinya,  dalang kondang Ki Warseno Slank juga bisa dijerat Pasal 28 UU ITE.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah