Satu persatu pengunjung digeledah, termasuk tas bawaan mereka.
Dan begitu menggeledah tas Ninin, petugas mendapati ada benda-benda terlarang.
"Saat dilakukan penggeledahan, di dalam tas gadis ini ada sebatang rokok dengan tembakau sintetis, serta kantung plastik hitam yang di dalamnya terdapat dua paket tembakau sintetis dan kertas rokok," jelas Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasatresnarkoba, AKP Dimas Bagus Pandoyo pada Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Bisikan Gaib Jadi Alasan Ibu di Brebes Gorok Ketiga Anaknya
Karena terbukti membawa barang terlarang, akhirnya Ninin digelandang ke Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kini yang bersangkutan masih ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sehingga bisa dilakukan pengembangan untuk menjaring tersangka yang lain," tandasnya.***