Sakit, 7 Calhaj Embarkasi Solo Tertunda Pemberangkatannya

- 22 Juni 2022, 16:14 WIB
Sebanyak tujuh calon jemaah haji (Calhaj) Embarkasi Solo harus tertunda pemberangkatannya karena sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. (Foto: Dok. Istimewa/jaka)
Sebanyak tujuh calon jemaah haji (Calhaj) Embarkasi Solo harus tertunda pemberangkatannya karena sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. (Foto: Dok. Istimewa/jaka) /

KARANGANYARNEWS - Sebanyak tujuh calon jemaah haji (Calhaj) Embarkasi Solo harus tertunda pemberangkatannya. Hal itu lantaran mereka mengalami sakit dan hingga Rabu (22/06/2022) ini masih dirawat di dua rumah sakit rujukan, yakni Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dan Rumah Sakit Dr Moewardi Solo.

Koordinator Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Sarip Sahrul Samsudin mengatakan, ketujuh Calhaj, empat di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Udara (AU), dua orang dirawat di RSUD Dr Moerwardi Solo, dan satu lainnya di Poliklinik Asrama Haji Donohudan.

“Empat orang dirujuk di Rumah Sakit AU dan dua orang di Poliklinik Asrama Haji Donohudan,” urainya.

Baca Juga: Mantan Pemain NBA Caleb Swanigan Meninggal Dunia, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Sarip Sahrul Samsudin menjelaskan, ketujuh calhaj asal Jawa Tengah (Jateng) merupakan jemaah kelompok terbang (Kloter) 16 asal Kota Semarang satu orang, kloter 26 asal Cilacap empat orang, dan kloter 27 asal Kebumen ada tiga orang.

"Ketujuh jemaah yang sakit menderita penyakit diabetes melitus (DM), konjungtivitis atau radang mata dan anemia," ungkap dia. 

Menurut Sarip Sahrul Samsudin, dirujuknya tujuh jemaah itu praktis membuat keberangkatan mereka jadi tertunda.

Baca Juga: Hasil Persis Vs PSIS Piala Presiden 2022: Laskar Sambernyawa Tumbang, Kaesang: Biasa Wae

Calhaj sakit akan diberangkatkan dengan kloter berikutnya apabila sudah dinyatakan sehat dan layak terbang oleh tim kesehatan PPIH Embarkasi Solo.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x