Segera Dikukuhkan, Inilah Tugas Utama Pengurus PKUB se Kabupaten Klaten

- 21 Agustus 2022, 12:05 WIB
Audensi Ketua FKUB Kabupaten Klaten KH  Syamsuddin Asyrofi dan Asisten I Pemkab Klaten H. Joko Purwanto, S.Sos, MM membahas pengukuhan pengurus PKUB se Kabupaten Klaten
Audensi Ketua FKUB Kabupaten Klaten KH Syamsuddin Asyrofi dan Asisten I Pemkab Klaten H. Joko Purwanto, S.Sos, MM membahas pengukuhan pengurus PKUB se Kabupaten Klaten /Dok Moch Isnaeni/

KARANGANYARNEWS - Pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Kecamatan di 26 kecamatan dan 401 desa/ kelurahan se Kabupaten Klaten  siap dikukuhkan.

Demikian disampaikan Ketua FKUB Kabupaten Klaten KH  Syamsuddin Asyrofi,  dalam acara audiensi dengan Asisten I Pemerintah Kabupaten Klaten,  H. Joko Purwanto, S.Sos, MM.

Dalam acara audensi yang berlangsung Jumat 19 Agustus 2022, Syamsuddin menyampaikan beberapa agenda yang akan dilaksanakan FKUB Kabupaten Klaten, termasuk diantaranya rencana pengukuhan pengurus PKUB yang telah terbentuk di 401 desa/ kelurahan se Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Terinspirasi Keberhasilan Pembentukan PKUB, FKUB Lampung Selatan Kunjungi FKUB Klaten

Terbentuknya PKUB se Kabupaten Klaten, menurut Syamsuddin dapat terlaksana karena kerja keras bersama Pemkab Klaten, para Camat, Kepala Desa/ Kelurahan berkolaborasi dengan FKUB.

Selebihnya, juga karena tingginya kesadaran para tokoh masyarakat dan tokoh agama, terkait pentingnya kehidupan yang dinamis terciptanya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Klaten.

Dijelaskan juga, tiga tugas pokok yang harus dilakukan oleh setiap pengurus PKUB di tingkat desa, diantaranya menjauhkan diri dari sikap-sikap Radikalisme dan intoleransi dengan moderasi beragama.

Baca Juga: Pembentuak PKUB Sebagai Ikhtiar Merawat Kerukunan Umat Beragama

“Selain itu juga harus menjaga kerukunan di masyarakat dan melaksanakan implementasi nilai-nilai pancasila di masyarakat”, kata Syamsuddin menambahkan.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x