PKUB se Kabupaten Klaten Dikukuhkan di Candi Prambanan, Inilah Dasar Filosofinya

- 22 Agustus 2022, 18:05 WIB
Rapat Koordinasi FKUB dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Klaten, mematangkan agenda pelantikan Pengurus PKUB 401 desa dan kelurahan
Rapat Koordinasi FKUB dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Klaten, mematangkan agenda pelantikan Pengurus PKUB 401 desa dan kelurahan /Dok Moch Isnaeni/

KARANGANYARNEWS - Pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB)  di 401 desa/ kelurahan  se Kabupaten Klaten, akan segera dikukuhkan di Komplek Candi Prambanan.

Demikian disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Kabupaten Klaten, Syamsuddin  Asyrofi seusai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Klaten di kantor FKUB.

Dalam siaran pers yang diterima KaranganyarNews.com, Senin 22 Agustus 2022 Syamsuddin  Asyrofi menjelaskan, pengukuhan pengurus PKUB desa/ kelurahan se Kabupaten Klaten  akan dilaksanakan Rabu 16 Nopember 2022, bertepatan dengan Hari Toleransi Dunia.

Baca Juga: Tangkal Aliran Ekstrim, Satupena dan FKUB Terbitkan Antologi Puisi Moderasi Beragama

“Pengukuhan kita tempatkan di komplek Candi Prambanan yang telah dinyatakan Presiden Jokowi sebagai simbul kerukunan beragama tingkat dunia,” Ketua FKUB Kabupaten Klaten.

Menyinggung tugas penting PKUB desa/ kelurahan yang sudah terbentuk beberapa bulan lalu, Syamsuddin Asyrofi mengatakan setidaknya ada 3 tugas pokok yang harus dilakukan oleh pengurus PKUB di tingkat desa/ kelurahan.

Ketiganya disebutkan menjauhkan diri dari sikap-sikap radikalisme serta intoleransi dengan moderasi beragama, menjaga kerukunan dan melaksanakan implementasi nilai- nilai pancasila di masyarakat.

Baca Juga: Asosiasi FKUB se Indonesia Dikukuhkan, Inilah Susunan Pengurus Lengkapnya

Terbentuknya PKUB se Kabupaten Klaten, menurutnya tak lepas dari kerja keras bersama Pemkab Klaten, para camat, kepala desa/ kelurahan yang berkolaborasi dengan FKUB Kabupaten.

Selebihnya juga tak lepas daritingginya kesadaran para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Klaten, akan pentingnya kehidupan yang dinamis terciptanya kerukunan antar umat beragama di daerah setempat.

Pengukuhan pengurus PKUB desa/ kelurahan se Kabupaten Klaten, rencananya akan dihafiri Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, sekaligus juga akan nenyampsikan sumbang sih pemikirannya terkait upaya merawat kerukunan di dalam masyarakat.

Baca Juga: Teguhkan Moderasi Beragama, Pekan Merdeka Toleransi Gelar Drama Tari Kolosal

Pengukuhan dilakukan di Komplek Candi Prambanan yang merupakan  simbul kerukunan antar umat beragama di Indonesia, karena di dalamnya terdapat dua  candi berbeda agama berdekatan, dalam satu komplek.

“Sambil menunggu  waktu  pengukuhannya, PKUB yang telah terbentuk dan sudah menerima Surat Keputusan, para pengurus PKUB  di setiap desa/ kelurahan masing-masing dapat melaksanakan tugasnya,” terang dia.

Dalam acara yang sama, Kakan Kemenag Kabupaten Klaten Hariyadi memberikan apresiasi kepada FKUB Klaten yang telah  membentuk PKUB di 26 Kecamatan dan PKUB di 401 desa/ kelurahan.

Baca Juga: Moderasi Beragama, Proses Memahami dan Mengamalkan Ajaran Agama Secara Adil dan Seimbang

”Pembentukan pengurus PKUB Kecamatan dan desa/ kelurahan menjadi sangat penting untuk mewujudkan gerakan merawat kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Klaten,” kata Haryadi.

Keberadaan PKUB yang terdiri tokoh agama dan tokoh masyarakat, menurutnya memiliki peran sangat strategis utamanya untuk memberikan teladan dalam upaya merawat kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x