Kemenag Solo Gelar Nikah Massal di Masjid Sheikh Zayed, Ini Dia Syaratnya

- 6 Desember 2023, 22:47 WIB
Kemenag Solo menggelar nikah massal di Masjid Sheikh Zayed, ini dia syaratnya. Nikah massal diselenggarakan pada 11 Januari 2024. (Foto Ilustrasi: Pixabay/sendywuland)
Kemenag Solo menggelar nikah massal di Masjid Sheikh Zayed, ini dia syaratnya. Nikah massal diselenggarakan pada 11 Januari 2024. (Foto Ilustrasi: Pixabay/sendywuland) /

KARANGANYARNEWS Kemenag Solo Gelar Nikah Massal di Masjid Sheikh Zayed, Ini Dia Syaratnya. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Jawa Tengah sedang ramai diperbincangkan di media sosial, perihal nikah massal yang akan digelar di Masjid Sheikh Zayed.

Berawal dari salah satu unggahan akun @MahasiswaUMS pada platform X (Twitter), menyebutkan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo akan mengadakan nikah massal di Masjid Sheikh Zayed Solo pada 11 Januari 2024.

“Tak kasih info gais wkwk, umsfess,” tulis akun tersebut sembari mengunggah informasi nikah massal.

Kabar tentang nikah massal ini pun dibenarkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo, Hidayat Masykur.

Baca Juga: Lokananta Spot Wisata Hits Kaya Sejarah, Simpan Rekaman Musik Jadul hingga Pidato Bung Karno

Berdasarkan informasi, acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun untuk biaya pendaftarannya gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali, namun kuota yang tersedia hanya terbatas untuk 20 orang pasangan saja.

"Acara nikah tersebut dilakukan bersama dengan 20 pasangan, besok di Masjid Sheikh Zayed Surakarta kemudian (pasangan) diarak dan resepsi di Kemenag, sama persis seperti orangtua menikahkan anaknya," terang Hidayat Masykur, dikutip dari sebuah sumber.

Para calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri di acara nikah massal nantinya juga akan mendapatkan mahar serta bingkisan dari panitia secara gratis.

Baca Juga: Bendung Tirtonadi, Spot Wisata Asyik dan Instagramable bagi Penikmat Senja di Solo

Program ini bisa diikuti masyarakat umum dengan cara mendaftarkan diri pada 1 hingga 20 Desember 2023. Adapun persyaratannya, yakni muslim berusia minimal 30 tahun, berdomisili di Kota Solo (dua/salah satu), memenuhi dan melengkapi berkas nikah, serta mematuhi ketentuan panitia.

Sekadar informasi, Masjid Sheikh Zayed yang menjadi tempat penyelenggaraan acara nikah massal merupakan replika dari masjid dengan nama sama di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Masjid raya ini telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden UEA Mohammed bin Zayed,

Sejak dibuka untuk umum pada 28 Februari 2023 lalu hingga saat ini, Masjid Sheikh Zayed selalu ramai dikunjungi masyarakat, baik dari Solo maupun luar kota. ***

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah