KARANGANYARNEWS - Menyikapi kejadian baru-baru ini di Wonogiri yang menyebabkan beberapa remaja terluka parah akibat ledakan petasan, Polres Karanganyar memutuskan untuk melarang tradisi menyalakan petasan menjelang Idul Fitri.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerold Hendra Yosep Kumontoy menekankan pentingnya peristiwa ledakan bahan petasan di Wonogiri ini menjadi perhatian serius Polda Jateng.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Karanganyar-Matesih, Menewaskan Satu Orang
Saat pembagian jajanan di depan Polres Karanganyar kemarin 20 Rabu Maret 2024, Kapolres menyatakan, “Seluruh aparat kepolisian diinstruksikan untuk memantau penggunaan atau penjualan mesiu di Karanganyar.”
Kapolri mengungkapkan, ada beberapa poin penting yang diinstruksikan Kapolda Jateng terkait pengamanan selama bulan Ramadhan.
Salah satunya adalah penekanan pada langkah-langkah keamanan preventif dan preemptive.
Baca Juga: Siapkan 5.000 Bibit Pohon PT Rumpun Sari Kemuning (RSK) Siap Reboisasi Kebun Teh Kemuning
Termasuk menindak kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti penggunaan pipa knalpot yang dimodifikasi, dan larangan berkumpul “Sahur on the road” karena rawan tindak kriminal.
Untuk mencegah kejadian serupa di Wonogiri terjadi, warga Solo juga dilarang bermain petasan.