PSE tersebut, lanjut Johnny, tidak diizinkan beroperasi di Indonesia. “Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Johnny sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari keterangan resminya, Selasa, 2 Agustus 2022. ***