CEK UMP 2024 di Seluruh Indonesia, Lengkap dengan Prosentasenya

- 22 November 2023, 12:59 WIB
CEK UMP 2024 di Seluruh Indonesia, Lengkap dengan Prosentasenya
CEK UMP 2024 di Seluruh Indonesia, Lengkap dengan Prosentasenya /Pixabay.com/@anestiev

Upah minimum pekerja di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2024 ditetapkan Rp2.885.964,04 sen atau naik 4,60 persen dibanding upah minimum provinsi tahun 2023 yang sebesar Rp2.758.984,54 sen.

UMP 2024 Jabar Rp2.057.495
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.057.495, atau mengalami kenaikan 3,57 persen dibandingkan dengan UMP Jabar tahun 2023.

UMP.2024 Sumbar Rp2,81 juta
UMP Sumatera Barat tahun 2024 naik menjadi Rp2,81 juta per bulan dari awalnya Rp2,74 juta pada 2023 berdasarkan SK Gubernur Nomor : 562-768-2023 tertanggal 20 November 2023.

UMP NTB 2024 Rp2,4 juta
Dewan Pengupahan Nusa Tenggara Barat merekomendasikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di tahun 2024 kepada Gubernur NTB menjadi Rp2,4 juta lebih.

UMP 2024 Sulbar Rp2,9 juta
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.914.958,00.

UMP 2024 Papua Tengah Rp4.024.270
Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat menetapkan UMP 2024 sebesar Rp4.024.270 di mana besarannya diambil dari besaran UMP Papua induk.

UMP Papua Barat 2024 Rp3,39 juta
Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat Tahun 2024 sebesar Rp3,393 juta atau mengalami kenaikan Rp111 ribu dari tahun 2023 sebelumnya.

UMP 2024 Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di wilayahnya sebesar Rp2.036.947.
Angka tersebut naik 4,02% atau bertambah Rp78.777 dibanding UMP 2023.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x