KARANGANYARNEWS – Polisi membongkar sindikat prostitusi ABG di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lima ABG usia 16-17 tahun berhasil diselamatkan dari dua mucikari yang memperkerjakan mereka.
Total delapan wanita berhasil diamankan dari kejahatan prostitusi itu.Mereka dievakuasi dari sebuah rumah kos-kosan di Tanjung Priok.
Polisi juga mengamankan dua mucikari yang memaksa mereka melayani pria hidung belang, yaitu FO (22) dan IM (24). Dalam menjalankan aksi prostutusi itu, kedua mucikari mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga: Artis CA Tertangkap Kasus Prostitusi, Netizen Serbu Akun Cassandra Angelie
Selanjutnya, mereka menghubungi para korban untuk menuju ke sebuah rumah kos-kosan yang sudah ditentukan, sebelum akhirnya bertemu dengan pelanggan.
“Ada orangtua yang curiga dengan kegitan anaknya. Keluar rumah malam, pulangnya dini hari. Lalu mereka lapor,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, Kamis (24/3/2022).
Pujiyarto menambahkan wanita-wanita tersebut menemui pelanggan dengan diantar-jemput ojek online ke ebuah rumah kos di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Artis Montok Inisial CA Ditangkap di Hotel Mewah, Diduga Prostitusi Online
Salah satu korban yang masih ABG, D, akhirnya mengaku kepada orangtuanya bahwa dia dipaksa FO dan IM sebagai mucikari untuk melayani laki-laki.