Tak Perlu Bingung, Begini Penjelasan Lengkap Zakat Fitrah dari 5 Ulama

- 23 April 2022, 22:19 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Pixabay

KARANGANYARNEWS  – Zakat fitrah menjadi salah satu kewajiban umat Islam selain puasa di bulan Ramadhan. Namanya kewajiban ya harus dikerjakan.

Namun, masih banyak yang bingung cara membayar zakat fitrah yang benar, termasuk dalam bentuk beras atau uang, kapan waktunya, dan kepada siapa dibayarkan.

Namun, sampai kini masih ada beberapa pendapat soal bentuk zakat yang dibayarkan. Pertanyaannya kira-kira seperti ini:  Bayar zakat lebih baik dengan beras atau uang?

Baca Juga: Awas! Jangan Lakukan Dua Dosa Ini di Bulan Ramadhan, Begini Penjelasan Gus Baha

Secara umum, semua ulama sepakat takaran zakat fitrah menggunakan satu sha’, dan dikeluarkan berdasarkan makanan pokok setiap daerah.

Satu sha’ sama dengan empat mud. Pada zaman Rasulullah SAW, satu mud artinya makanan pokok dalam kedua telapak tangan yang disatukan.

Pada masa Nabi, zakat fitrah berupa kurma, gandum, keju, dan anggur. Di Indonesia, sesuai dengan jumhur ulama, makanan pokok untuk zakat fitrah adalah beras.

Baca Juga: Bank Indonesia Solo Siapkan Uang Baru Hampir Rp 5 Triliun untuk Ramadhan dan Lebaran, Ini Tempat Penukaran

Menurut Mazhab Syafi’i, zakat fitrah lebih afdhol dibayarkan berupa bahan makanan pokok, yaitu beras. Besarnya 1 sha’ atau sekitar 2,5 kilogram. Namun, ada beberapa ulama yang membolehkan zakat fitrah berupa uang.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x