Tak Perlu Bingung, Begini Penjelasan Lengkap Zakat Fitrah dari 5 Ulama

- 23 April 2022, 22:19 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Pixabay

Baca Juga: Sudah Mengalah, Tapi Masih Akan Digugat Secara Hukum. Rumitnya Sengketa Tanah di Gedongan Colomadu

Maka aturan Alquran jelas, dahulukan orang yang punya unsur kerabat. Uang satu juta tadi kalau saya kasihkan ke masjid akan dibagi satu kampung. Itu artinya keponakan saya hanya dapat 25 ribu. Uang segitu nggak bisa buat beli beras,” katanya.

Namun, lanjut Gus Baha, jika uang tersebut diberikan langsung ke keponakan bisa mendapat bagian 300 ribuan atau lebih tergantung jumlah keponakannya.

“Saya memilih memberikan langsung dengan cara ini. Dalam istilah Jawa ini disebut kemoto (pantas dilihat),” jelasnya.

Baca Juga: Wajib Direnunghayati, Inilah 6 Kiat Mengkritik Tanpa Menyakiti Hati

Namun, menurut Gus Baha, ada ulama yang cara berpikirnya tidak seperti itu. Meraka berpendapat zakat itu harus merata.

“Ya nggak apa-apa, jangan dikritik. Alaan meeka juga masuk akal kok. Sama-sama miskin kok bagiannya beda-beda,” ujarnya.

Kapan zakat fitrah dibayarkan?

Kewajiban menunaikan zakat fitrah adalah mulai sejak masuknya awal tanggal  1 Ramadan atau bulan puasa hingga akhir tanggal bulan Ramadan sebelum ditunaikan shalat Idul Fitri.

Baca Juga: Catat dan Ingat, Karena Mulut Badan Bisa Binasa

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah