Tak Perlu Bingung, Begini Penjelasan Lengkap Zakat Fitrah dari 5 Ulama

- 23 April 2022, 22:19 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Pixabay

Ulama asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha, memilih membayar zakat fitrah menggunakan uang.

Gus Baha menjelaskan bagi mazhab Syafi’i, zakat fitrah yang dikeluarkan harus berupa beras. Namun, menurut mazhab Hanafi dari Abu Hanifah, diperbolehkan zakat menggunakan dinar atau uang.

Baca Juga: Tak Usah Berkeluhkesah; Sesulit Apapun Cobaan, Allah Memberi Solusinya

“Abu Hanifah itu mengalami pergantian zaman. Sekarang orang kalau mau kasih beras, lha ini terus yang untuk belanja mana? Inginnya belanja kok dikasih beras,” ujar ulama ahli tafsir Alquran dan hadis itu.

Lantas berapa jumlah yang harus dibayarkan untuk zakat fitrah?

“Saya zakat selalu tiga kg, tidak pernah 2,5 kg. Karena 2,5 kg itu pas-pasan. Makanya saya zakat pertama itu 3 kg, sekarang 5 kg tapi dalam bentuk uang,” ujarnya dalam salah satu ceramahnya di kanal Youtube. 

Baca Juga: Catat dan Ingat, Inilah Tanda Kebaikan dan Kerusakan Hati Manusia

Alasannya, pemberian uang ditekankan karena orang yang menerima lebih membutuhkan uang untuk belanja karena mereka sudah memiliki beras.

Gus Baha mengungkapkan saat ini untuk menentukan siapa yang akan menerima zakat fitrah sebenarnya lebih mudah.

“Misalnya saya punya uang satu juta, kebetulan yang miskin itu keponakan saya atau orang yang tidak wajib saya tanggung. Kalau anak dan istri kan wajib ditanggung.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah