Ratu Elizabeth II Meninggal, Raja Charles Warisi Kekayaan Rp7 Triliun

- 9 September 2022, 14:35 WIB
Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis sore, 8 September 2022 waktu setempat dalam usia 96 tahun. Pangeran Charles naik tahta jadi raja dan mewarisi kekayaan Rp7 triliun. (Foto: Instagram @royalti.crown)
Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis sore, 8 September 2022 waktu setempat dalam usia 96 tahun. Pangeran Charles naik tahta jadi raja dan mewarisi kekayaan Rp7 triliun. (Foto: Instagram @royalti.crown) /

Sang Ratu meninggalkan kekayaan US$500 juta atau sekitar Rp7,2 triliun.

Pewaris utama dari kekayaan ini adalah Pangeran Charles yang kini sudah naik takhta menjadi raja.

Harta kekayaan tersebut berasal dari aset pribadi Ratu Elizabeth II selama 70 tahun memimpin kerajaan.

Sang ratu mendapatkan kekayaan, di antaranya dari dana para pembayar pajak yang disebut Sovereign Grant.

Baca Juga: Film Laura Anna Segera Diproduksi? Begini Kata Manoj Punjabi

Mereka membayarkannya secara tahunan ke keluarga kerajaan.

Selain itu, Ratu Elizabeth juga mengumpulkan kekayaan dari bisnis kerajaan, warisan ibunya, dan mendiang suaminya Raja Philip.

Pangeran Charles III yang merupakan penerus Kerajaan Inggris secara otomatis naik takhta atas kepergian ibunya, Ratu Elizabeth II.

Ia kini menjabat sebagai Raja Kerajaan Inggris Raya.

Baca Juga: Pesawat Latih Bonanza TNI AL Hilang, Ini Identitas 2 Pilot Nahas

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x