Ceramah Tausiah: Risalah Memaksakan Perjodohan Kepada Budaknya

- 29 Juni 2022, 17:17 WIB
Ceramah Tausiah Drs. H. Moch Isnaeni, M,Pd.
Ceramah Tausiah Drs. H. Moch Isnaeni, M,Pd. /dok pribadi/

Oleh |.| Ustadz Moch Isnaeini

KISAH hidup Khansa binti Khadzdzam yang dilansir dalam ceramah tausiah  KaranganyarNews.com sebelumnya, mengingatkan kepada kisah seorang sahabat wanita Rasulullah SAW.

Bedanya, dalam ceramah tausiah sebelumnya yang berjudul; ‘Syariat Jodoh Dipaksakan Orang Tua, Menurut Rasulullah’, Khansa binti Khadzdzam dipaksa menikah oleh ayahnya sendiri.

Sedangkan dalam ceramah tausiah hari ini, perempuan yang dipaksa menikah dengan laki-laki yang tidak disukainya seorang budak, Barirah namanya. Sedangkan yang memaksa menikah, adalah tuannya.

Baca Juga: Ceramah Tausiah: Syariat Perjodohan Dipaksakan Orang Tua, Menurut Rasulullah

Sebagaimana dilansir dalam ceramah tausiah sebelumnya, “Sejak dini Islam memang telah memberikan kebebasan kepada kaum wanita; Baik kebebasan menentukan calon suami, kebebasan berpendapat, dan sebagainya,” tulis Muhammad Ibrahim Salim dalam bukunya Nisaa Haulaur Rasul SAW.

Maka tak berlebihan jika dikatakan, dalam hal kebebasan berpendapat,  sebenarnya syariat Islam lebih mendengarkan pendapat kaum wanita daripada kaum laki-laki.

Menurut Muhammad Ibrahim Salim, kisah hidup Barirah hampir sama dengan Khansa. Barirah adalah seorang Habasyah (budak wanita berkulit hitam dari Ethiopia). Tuannya bernama Utbah bin Abu Lahab yang mengawinkannya dengan seorang budak dari Maghirah.

Baca Juga: Ceramah Tausiah: Waspadai, Ada Setan Dibalik Kerisauhan Masa Depan Kita

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x