Polisi Kepung Desa Wadas, 23 Warga Ditangkap, Begini Kata Gubernur Ganjar dan Polda

8 Februari 2022, 22:08 WIB
Wadas melawan. /Akun Twitter JATAM Nasional @jatamnas

KARANGANYARNEWS – Polisi mengamankan sebanyak 23 warga Desa, Kecamatan Bener, Purworejo, dalam pengepungan desa tersebut sepanjang Selasa (8/2/2022).

Pihak kepolisian menyebut mereka yang diamankan merupakan warga yang menolak pembangunan proyek Bendungan Bener.

Warga terpaksa diamankan karena membahayakan warga lainnya, yaitu melakukan pengancaman dan membawa senjata tajam.

Baca Juga: Mencekam! Ratusan Aparat Polisi dan TNI Kepung Desa Wadas, Warga Ditangkapi

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan ada pengerahan aparat polisi ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Puworejo, Selasa (8/2/2022).

Namun, Ganjar menyebut itu bukan penyerbuan ataupun pengepungan. Dia menyampaikan keberadaan polisi untuk mengamankan pengukuran lahan di Desa Wadas.

“Aparat ada di sana untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga jangan menyikapi keberadaan polisi secara berlebihan. Hanya pengukuran saja kok, tidak perlu ditakuti, tidak akan ada kekerasan,” jelas Ganjar.

Baca Juga: 25 Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Yogya-Solo Gugat BPN dan PPK

Kabid Humas POlda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy, menyampaikan keberadaan aparat TNI/Polri untuk melakukan pengawalan pengukuran lahan atas permintaan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jadi  permintaan itu disampaikan Kepala Kanwil BPN Jateng saat beraudiensi dengan Kapolda Jateng, Senin (7/2/2022). Jadi bukan penyerbuan apalagi pengepungan,” ujarnya.

Iqbal mengungkapkan BPN menyampaikan kepada Kapolda Jateng bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 Tahun 2020.

Baca Juga: Proyek Jalan Tol Yogya-Solo Ancam Kian Anjlognya Produksi Beras di Klaten

Perpres tersebut tentang Perubahan Ke-3 atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional.

“Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu, ya kita bantu,” ujarnya.

Iqbal menyampaikan sekitar 250 personel Polda Jateng disiagakan di lokasi. Pengukuran lahan yang rencananya dibebaskan seluas 124 hektare.

Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan sempat terjadi insiden antara warga yang pro pembangunan bendungan dan yang kontra.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pembangunan 17 Bendungan Dirampungkan Tahun Ini

Untuk menjaga keamanan, polisi mengamankan sebanyak 23 orang dalam insiden tersebut. Mereka yang diamankan adalah warga Desa Wadas yang menolak pembangunan proyek Bendungan Bener.

“Terjadi terjadi ketegangan, adu mulut disertai ancaman dari warga yang kontra. Polisi mengamankan warga yang membawa sanjata tajam ke Polsek Bener,” jelas dia.

Iqbal menegaskan polisi berusaha melakukan tugasnya secara humanis, dan dengan tujuan melakukan pendampingan.

“Kepada warga yang menolak rencana pembangunan itu, kami siap menampung aspirasi mereka agar ditemukan solusinya,” jelas Iqbal

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Terkini

Terpopuler