Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024, Kemenag Terjunkan Tim ke 120 Lokasi

2 April 2024, 16:25 WIB
Kemenag akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024. Kemenag akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. (Foto ilustrasi: Pixabay/Briam-Cute) /Ilustrasi (Pixabay/ Briam-Cute)

KARANGANYARNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024. Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menerangkan, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," ungkapnya di Jakarta, Selasa, 2 April 2024, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Baca Juga: 5 Amalan Ibadah Penuh Pahala di Akhir Bulan Ramadan, Bikin Puasa Lebih Bermakna

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H/9 April 2024 M, sekira pukul 01.20 WIB. Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' sampai 7° 37.84' dan sudut elongasi 8° 23.68' hingga 10° 12.94'.

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat), yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” imbuhnya.

Baca Juga: 5 Ngabuburit Asyik yang Bikin Puasa Kamu Lebih Seru

Kementerian Agama, kata Kamaruddin Amin, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi.

“Sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," imbuhnya.

Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

"Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” ungkap dia.

Kamaruddin Amin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang.

Baca Juga: 4 Amalan Sunah Bertabur Pahala di 10 Hari Terakhir Ramadan yang Dianjurkan Dilakukan

Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," kata Kamaruddin Amin.

Dirjen menambahkan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan ukhuwah islamiyah. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler