Lebih lanjut Totok mengatakan, aksi itu dilakukan FH secara spontan karena pemahaman keyakinannya. Pihaknya juga menahan barang bukti berupa rekaman video dan handphone milik tersangka.
Totok juga mengatakan bahwa tersangka yang lain nantinya akan menyusu.
"Sementara karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja. Barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan ponselnya. Tersangka yang lain nanti akan menyusul," pungkas Totok
Baca Juga: Sampaikan Bantuan Kepada Seniman, Bupati Klaten Minta Maaf atas Perpanjangan PPKM
Minta Maaf
Tersangka FH akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatannya tersebut. Tapi FH tidak menjelaskan secara detail motifnya melakukan perbuatan menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata FH.
***
#PriaPenendangSesajenMintaMaaf