Tekan Deforestasi dengan penerapan Indonesia FoLU Net Sink 2030

- 2 Mei 2022, 22:21 WIB
Ilustrasi Indonesia FoLU Net Sink 2030 bisa menjadi salah satu strategi untuk menekan deforestasi
Ilustrasi Indonesia FoLU Net Sink 2030 bisa menjadi salah satu strategi untuk menekan deforestasi /Oyso/Pixabay

Baca Juga: Ngeri..! Gara-gara Tak Tahu Jalan, Pemudik Ini Tersesat Masuk Hutan Keramat

"Indonesia FoLU Net Sink telah memiliki payung hukum yang kuat dan memiliki rencana operasi detil yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Gandi dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, tercapainya Indonesia FoLU Net Sink 2030 bersama dengan penurunan emisi GRK di sektor lain seperti transportasi, industri, energi, dan pertanian, akan mewujudkan target yang tercatat dalam Nationally Determined Contribution (NDC), sebagai kontribusi dalam pengendalian perubahan iklim global.

Gandi menjelaskan Indonesia FoLU Net Sink di antaranya dapat diterapkan dengan pengembangan perhutanan sosial di tingkat tapak. Perhutanan sosial bertujuan untuk menyejahterakan komunitas setempat atau masyarakat adat dengan menerapkan pola pengelolaan hutan dalam bentuk agroforestry.

Dengan agroforestry, masyarakat bisa memperoleh penghasilan melalui budi daya berbagai hasil hutan maupun pertanian di bawah tegakan hutan.

"Sejauh ini, Indonesia telah menerbitkan sekitar 4 juta hektare izin perhutanan sosial dengan 3.000 hektare diantaranya dimanfaatkan untuk produksi pertanian dan pangan," kata Gandi.

Baca Juga: Antisipasi Serangan Pencuri Saat Mudik. Begini Bacaan Doa dan Langkah yang Perlu Dilakukan

Selain aksi di tingkat tapak, Indonesia memandang upaya pengendalian deforestasi juga harus secara simultan, terpadu dan sistematis dilakukan hingga tingkat global mencakup sektor-sektor lain di luar kehutanan.

Untuk itu, dalam Kepresidenan G20 Indonesia, sektor lingkungan dan kehutanan telah mengadakan Pertemuan Deputi Lingkungan dan Pertemuan Kelompok Kerja Keberlanjutan Iklim yang pertama (EDM-CSWG ke-1) pada Maret 2022.

Pertemuan ini memiliki agenda prioritas antara lain untuk mempromosikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan memaksimalkan manfaat tambahan dari program pemulihan pascapandemi COVID-19 dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah