Jokowi Bantah bakal Hapus Listrik Daya 450 VA, Ini Penjelasannya

- 21 September 2022, 23:34 WIB
Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak menghapus maupun mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA. (Foto ilustrasi: Dok. Istimewa/pln.co.id)
Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak menghapus maupun mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA. (Foto ilustrasi: Dok. Istimewa/pln.co.id) /

KARANGANYARNEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak menghapus maupun mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada. Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” tegas presiden, usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 20 Oktober 2022, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Jokowi memastikan pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA.

Baca Juga: Gokil! Preman Kampung Palak Pasukan Elite TNI, Auto Sungkem

Ia pun meminta masyarakat tak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.

“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement (pernyataan-red) mengenai itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujar Arifin Tasrif, dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Baca Juga: Viral di Medsos, 2 Bus Ugal-ugalan di Jalan Raya Solo-Semarang Rebutan Penumpang

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x