Jokowi Bantah bakal Hapus Listrik Daya 450 VA, Ini Penjelasannya

- 21 September 2022, 23:34 WIB
Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak menghapus maupun mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA. (Foto ilustrasi: Dok. Istimewa/pln.co.id)
Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak menghapus maupun mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA. (Foto ilustrasi: Dok. Istimewa/pln.co.id) /

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis, dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah