Sah! Disematkan Jokowi, Prabowo Resmi Sandang Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4

- 28 Februari 2024, 11:23 WIB
Sah! Disematkan Jokowi,Prabowo Resmi Sandang Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4.
Sah! Disematkan Jokowi,Prabowo Resmi Sandang Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4. /kemenhan.go.id

Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4. Diketahui, pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun adalah  Letnan Jenderal (Letjen) atau jenderal Bintang 3.

Dikutip dari Antara, kepada wartawan Presiden Jokowi mengatakan pada tahun 2022 Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama.

Baca Juga: Siapa Hillary Brigitta Lasut? Berikut Profil Caleg Muda Top-3 dengan Suara Terbanyak di Pemilu 2024 

Anugerah tersebut diberikan atas jasa Prabowo di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

Menurut Jokowi, pemberian anugerah kali ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal itu pun sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2019.

“Panglima TNI kemudian mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya dari bawah, dan saya menyetujuinya,” ujar Jokowi.

Baca Juga: UPDATE! Jadwal Libur Awal Puasa 2024: Libur Sekolah SD SMP SMA/SMK, Siap-siap Rayakan Ramadhan! 

Pro dan Kontra

Pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro dan kontra.

Kritikan salah satunya datang dari anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Menurut dia, istilah pangkat kehormatan tak dikenal lagi dalam dunia militer.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x