Sah! Disematkan Jokowi, Prabowo Resmi Sandang Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4

- 28 Februari 2024, 11:23 WIB
Sah! Disematkan Jokowi,Prabowo Resmi Sandang Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4.
Sah! Disematkan Jokowi,Prabowo Resmi Sandang Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4. /kemenhan.go.id

“Dari surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) nomor KEP/03/VIII/1998/DKP, Letjen TNI Prabowo direkomendasikan untuk diberhentikan dari dinas keprajuritan,” jelas dia.

Secara terpisah, pihak TNI menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah dipecat dari dinas keprajuritan.

“Kepres nomor 62 /ABRI/ 98 tanggal 22 November 1998 memutuskan pemberhentian dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kalimat pemecatan,” kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar.***

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x