KARANGANYARNEWS - Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti, Tebing Tinggi, Sumatera Utara memiliki storynomics atau cerita yang mampu membuka peluang usaha.
Demikian uraian Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat meninjau Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti, Rabu (23/6/2022).
Baca Juga: Lirik Lagu Daerah - Dipopulerkan Victor Hutabarat, Inilah Lirik Lagu Sai Anju Ma Au dari Batak
Sandiaga berharap kesadaran masyarakat setempat untuk melestarikan budaya serta mengelola rumah adat ini semakin tinggi.
Inilah 11 kilas sejarah dan harapan terhadap rumah adat ini, seperti dilansir dari Siaran Pers Kemenparekraf.
1. Dibangun Anak Pengawal Kerajaan
Baca Juga: Miss Global 2022, Sisakan 6 Harapan untuk Pariwisata Indonesia
Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti adalah rumah yang dibangun Muhammad Nur Rangkuti dan Siti Rahma, anak dari Ali Jambak "Japan Jaidan", seorang pengawal kerajaan Negeri Padang.
2. Pernah Dipugar
Rumah adat yang dibangun tahun 1910 an ini pernah dipugar dua kali, pertama, tahun 1992 oleh Hasyim Nur Thaib dan Zaleha Rangkuti, sedangkan pemugaran kedua dilakukan Yayasan Al Hasyimiyah pada tahun 2000.