Nama-nama Konten Kreator Dewasa Aduhai di OnlyFans Dibidik Polisi

29 Maret 2022, 18:23 WIB
ilustrasi Mengenal Platform Onlyfans, Nama Artis Bisa Melambung Berkat Keintiman dengan Basis Penggemar /Onlyfans

KARANGANYARNEWS - Sejumlah nama konten kreator yang turut mendistribusikan foto dan video dewasa aduhai di platform OnlyFans saat ini tengah dibidik polisi. Siapa saja mereka itu?

Kabar dibidiknya sejumlah konten kreator OnlyFans tema dewasa aduhai tersebut dibenarkan pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah

"Ada (akun OnlyFans lain). Nanti berikutnya akan kita rilis lagi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa 29 Maret 2022.

Namun, Aulia enggan menjelaskan lebih lanjut siapa saja sosok konten kreator porno di situs OnlyFans yang telah dibidik penyidik.

Lebih lanjut Aulia hanya menegaskan, pihaknya akan segera menangkap dan mengungkap semuanya dalam waktu dekat.

"Nanti, tunggu berikutnya ya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih akrab disapa Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Dea merupakan salah satu konten kreator foto dan video syur dan mendistribusikannya di situs OnlyFans.

Dea ditangkap saat berada di kamar kosnya yang berlokasi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 lalu.

Dalam kasus ini, Dea dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29, dan atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30, dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34, dan atau Pasal 9 junctoPasal 35, dan atau Pasal 10 juncto Pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi.

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler