Bripda PPS dari Polres Wonogiri Ditembak, Kabid Humas Polda Jateng : Dia Bermasalah dan Terancam Dipecat

21 April 2022, 17:16 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy memberi keterangan pers terkait kasus oknum polisi ditembak oleh Tim Resmob Polresta Surakarta di Lobby Mapolda Jateng pada Kamis, (21/04/2022). /Humas Polda Jateng/

KARANGANYARNEWS-Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy memberikan keterangan pers terkait kasus oknum Polisi Ditembak oleh Tim Resmob Polresta Surakarta di Lobby Mapolda Jateng pada Kamis, (21/04/2022).

Menurut Kombes Pol Iqbal, oknum polisi Bripda PPS anggota Polsek Slogohimo Polres Wonogiri tersebut termasuk dalam komplotan yang kerap melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel kelas melati.

"Dia tertembak karena bersama komplotannya melawan petugas dan membahayakan masyarakat saat ditangkap di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro, Sukoharjo, Selasa (19/04) sore pukul 16.20 WIB," ungkap Kabidhumas.

Baca Juga: Terlibat Pemerasan, Begini Kronologi Polisi Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Surakarta

Begini Kronologi Polisi Ditembak. Kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial WP yang merasa diperas oleh sekelompok orang mengaku sebagai polisi. Korban didatangi rumahnya oleh 4 orang pelaku mengendarai mobil Xenia warna Silver pada Minggu (17/04) siang.

"Para pelaku mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan tanda kewenangan pada korban dan menuduh korban telah berzinah disebuah hotel bersama seorang wanita," jelasnya.

Korban kemudian diminta para pelaku masuk ke mobil dan diajak berputar putar hingga ke daerah pemakaman Pracimoloyo.

Baca Juga: Polisi dari Wonogiri Ditembak Anggota Resmob Polresta Surakarta, Sempat Terjadi Perlawanan dan Kejar Mengejar

Didalam mobil tersebut korban ditunjukkan foto dirinya bersama wanita dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp. 14.350.000,- dengan ancaman akan diproses kasusnya dengan hukuman 9 bulan penjara.

Senpi rakitan yang dibawa Bripda PPS dari Polres Wonogiri

"Karena tidak punya uang sebanyak itu, korban diminta pelaku untuk datang lagi ke makam Pracimoloyo pada hari Selasa (19/04)," tutur Iqbal.

Merasa diperas, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Surakarta melakuan serangkaian penyelidikan dan penyidikan perkara.

"Hasilnya Selasa sore dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta terhadap para pelaku di makam Pracimoloyo. Namun para pelaku melawan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil dan motor petugas serta warga," lanjutnya.

Baca Juga: Kronologi Hoax Ibu Gorok Leher Anaknya hingga Penyebar Video Ditangkap

Karena mengancam keselamatan petugas dan membahayakan masyarakat, Tim Resmob memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan para pelaku yang terus memberikan perlawanan.

"Mempertimbangkan keselamatan petugas dan masyarakat, kemudian dilakukan tembakan 2 kali ke arah ban mobil pelaku. Namun 4 pelaku berhasil melarikan diri ke arah Kartosuro," jelas Iqbal.

Di TKP makam Pracimoloyo, petugas mengamankan seseorang berinisial SNY yang dicurigai salah satu anggota komplotan yang berperan sebagai pengamat di lokasi.

Baca Juga: Tidak Pernah Bergaul dengan Tetangga, Ini Tampang ZI, Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB

Lalu malam harinya mendapatkan laporan dari Rumah Sakit Al Hidayah Boyolali mengenai adanya pasien luka tembak tanpa identitas yang diturunkan sekelompok orang mengendarai Xenia Silver.

Dari interogasi petugas terhadap korban luka tembak didapat hasil ybs anggota Polri dari Polres Wonogiri berinisial Bripda PPS yang ikut dalam komplotan pemerasan saat dilakukan upaya penangkapan di TKP Pracimoloyo.

"Ditemukan juga senpi rakitan di saku celana ybs. Karena luka yang dialaminya kemudian dirujuk ke RS Moewardi dengan pengawalan petugas kepolisian," tambah Kabidhumas.

Baca Juga: Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Tersangka ZI mengaku Ingin Menikahi Anak Tirinya, Pacar Korban

Terhadap komplotan pelaku lainnya, terus dilakukan pengejaran oleh petugas dan hasilnya pada Rabu (20/04) dinihari berhasil diamankan 3 orang pelaku berinisial RB, TWA dan ES di daerah Kopeng, Salatiga.

Nopol Kendaraan yang digunakan Bripda PPS dari Polres Wonogiri dan komplotannya.

"Total pelaku berjumlah 5 orang, termasuk oknum Bripda PPS. Terhadapnya selain proses hukum pidana juga dilakukan penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik oleh Propam," ujarnya.

Diungkapkan juga bahwa oknum tersebut ternyata tercatat telah beberapa kali diproses hukuman disiplin oleh kesatuannya karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Baca Juga: Foto foto Terakhir Bagus Prasetyo sebelum Meninggal Dunia

"Selain terancam hukuman pidana, ancaman hukuman tambahan bagi oknum Bripda PPS berupa pemecatan (PTDH) melalui proses sidang KKEP," tegasnya.

Hal itu sebagai wujud komitmen Kapolda Jateng bahwa segala bentuk tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri di Polda Jateng akan ditindak tegas tanpa terkecuali.

Dijelaskan pula mengenai senjata api rakitan jenis revolver yang ditemukan di saku Bripda PPS saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap asal senjata api tersebut.

Baca Juga: Fakta-Fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Pelaku Ikut Takziah dan Kerap Meminta Uang Korban

Para pelaku diancam dengan pasal 368 atau Pasal 369 atau Pasal 335 atau Pasal 55 atau pasal 56 KUHP atau UU Darurat no.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan ditambah 1/3 masa hukuman bagi oknum Bripda PPS.

"Pelanggaran yang dilakukan oknum Bripda PPS juga dijerat dengan Pasal 22 ayat (1) Perkapolri No. 14 Tahun 2011 dengan ancaman Rekomendasi PTDH melalui proses sidang KKEP" pungkas Iqbal.

Editor: Langgeng Widodo

Tags

Terkini

Terpopuler