Dipukuli dan Dipaksa Menyetubuhi Kucing, Bocah SD Korban Bully Tewas

22 Juli 2022, 08:05 WIB
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjenguk orang tua korban bully atau perundungan dipaksa menyetubuhi kucing /kabar-priangan.com/

KARANGANYARNEWS – Terungkap, sebelum dipaksa menyetubuhi kucing bocah SD korban bully yang akirnya tewas, juga sering dipukuli.

Terkuaknya kasus kekerasan fisik terhadap bocah kelas VI SD ini, sebagaimana disampaikan korban sebelum menghembuskan nafas terakirnya kepada kedua orang tuanya.

Sebagaimana disampaikan ‘TI’, 39 tahun, ibu korban kepada awak media, anak lelakinya berinisial ‘PH’ ini mengaku dirinya kerap mendapatkan tindak kekerasan dari teman-teman sepermainannya.

Baca Juga: 10 Fakta Terlengkap, Kasus Pencabulan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat

Puncaknya, bocah bocah berusia 11 tahun dan bertempat tinggal di salah sebuah desa, masuk wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, ini dipaksa teman-temannya menyetubuhi seekor kucing.

Dikisahkan juga, saat korban dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-teman sepermainannya juga direkam video dengan ponselnya, kemudian disebarkan di lini berbagai media sosial.

Diceritakan, akibat di-bully dengan tindakan kekerasan fisik dan dipaksa menyetubuh kucing tadi, putranya jadi murung dan depresi berat hingga tak berani keluar rumah, untuk bermain bersama teman sebayanya.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anggota DPR, DK Diduga Penjahat Kelamin Lintas Propinsi

Lebih dari itu, bocah SD korban bully teman-teman sepermainannya tadi juga berlanjut tidak mau makan dan minum hingga beberapa hari.

Akibatnya, putra kedua dari pasangan suami-istri (Pasutri) ‘AD’ dan ‘TI’ tadi, kepada kedua orang tunya mengelihkan sakit tenggorokannya.

“Anak kami, juga  menceritakan sering kali di-bully dengan kekerasan fisik oleh teman-teman sepermainannya. Kerap dipukuli teman-teman seusianya,” kata ‘TI’ yang juga dibenarkan suaminya, ‘AD’ kepada awak media.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anggota DPR Berinisial KD, MKD Belum Terima Laporan

Keterangan ibu korban bully dipukuli dan dipaksa menyetubuhi kucing tadi, juga dibenarkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Dikatakan, kasus bully teman sepermainan yang berakibat kurbannya meninggal dunia ini, mengemuka dan diketahui publik melalui rekaman video pemaksaan menyetubuhi kucing viral di berbagai akun media sosial.

Video tersebut, lanjut Ketua  (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, menunjukkan korban dipaksa sejumlah anak yang diduga teman-temannya untuk menyetubuhi kucing.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Penembak Istri TNI, Inilah Kronologi Lengkapnya

“Korban diduga sempat mengalami dugaan perundungan, sampai depresi, dan akhirnya meninggal dunia. Bentuk perundungannya adegan tidak senonoh. Korban dipaksa dan diancam teman sepermainannya,” tutur Ato Rinanto, Rabu 20 Juli 2022.

Akibat kerap menjadi korban bully, ‘PH’ yang berstatus masih duduk di kelas 6 salah sebuah SD di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Timur, murung enggan keluar rumah dan depresi berat.

“Bahkan, korban bully ini berlanjutenggan makan dan minum hingga kesehatannya terganggu dan harus harus dilarikan ke Rumah Sakit. Sangat disayangkan, nyawanya tidak tertolong hingga meninggal dunia,” terang Ato Rinanto. ***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler