Penganiayaan Ketua BEM FMIPA UNS oleh Sopir Dekanat, Begini Tanggapan Kampus

25 Agustus 2023, 16:42 WIB
Penganiayaan ketua BEM FMIPA UNS oleh sopir dekanat. Pihak dekanat telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat berwajib. (Foto: Dok. Istimewa) /

KARANGANYARNEWS - Pihak kampus Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) akhirnya buka suara soal kasus dugaan penganiayaan mahasiswa oleh oknum sopir dekanat.

Dekan FMIPA UNS, Harjana membenarkan telah terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswanya berinisial KU oleh sopir kampus berinisial Y.

"Dekanat telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku dan menyatakan terjadinya kekerasan karena persoalan pribadi masing-masing pihak," jelasnya pada konferensi pers di FMIPA UNS, Kamis siang, 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Jenazah Dosen UIN Surakarta yang Meninggal Bersimbah Darah Diterbangkan ke Mataram, Pecah Hujan Tangis

Atas kejadian ini, Harjana mengatakan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat berwajib.

Harjana juga menyatakan, dirinya tak mengetahui kronologi perkara lantaran terjadi di luar jam kerja.

"Saya karena di luar jam kerja, sudah malam, jadi saya tidak ada di tempat sehingga tadi hanya mengonfirmasi. Saya serahkan pada pihak berwajib," kata dia.

Lebih jauh, Harjana menegaskan pihaknya akan membantu kepolisian menuntaskan dugaan kasus penganiayaan ini. Terduga pelaku diketahui telah bekerja sejak April 2015 silam.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Podcast Horor di Spotify, Dijamin Merinding Auto Ketagihan

"Saat ini sudah nonaktif dari pihak terlapor agar menjalani proses hukum yang dihadapi, jadi sudah tidak ada di FMIPA," ungkapnya.

Di hadapan media Harjana menegaskan, pihak dekanat FMIPA UNS sangat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun, sekecil apa pun, dan dilakukan oleh siapa pun di lingkungan kampus

Diberitakan sebelumnya, korban telah melapor kasus penganiayaan dialaminya ke Polresta Surakarta.

Laporan diterima Polresta Surakarta dengan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH, Rabu, 23 Agustus 2023. ***

Editor: Andi Penowo

Tags

Terkini

Terpopuler