Terungkap Motif Kuli Bangunan Habisi Dosen UIN Surakarta, Ngaku Ditolol-tololin

26 Agustus 2023, 18:05 WIB
Terungkap motif kuli bangunan habisi dosen UIN Surakarta. Pelaku mengaku merencanakan aksi sadisnya lantaran sakit hati dengan korban. (Foto: Dok. Istimewa) /

KARANGANYARNEWS - Terungkap Motif Kuli Bangunan Habisi Dosen UIN Surakarta, Ngaku Ditolol-tololin. Jajaran Polres Sukoharjo berhasil menciduk Dwi Feriyanto alias DF (23), tersangka pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian Silviani (34). DF mengaku merencanakan aksi sadisnya lantaran sakit hati dengan korban.

Saat konferensi pers di Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jumat, 25 Agustus 2023, DF mengaku sebelumnya mendapat teguran dari korban hingga terlibat adu mulut pada Senin, 21 Agustus 2023.

"Sakit hati karena kerjanya jelek, ditolol-tololin, dibego-begoin," kata DF dalam pengakuannya.

Pelaku memang bekerja sebagai kuli bangunan yang merenovasi rumah korban di Perumahan Graha Sejahtera, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Pembunuh Dosen UIN Surakarta Diciduk Polisi, Habisi Korban Gegara Sakit Hati

Ia bekerja bersama tiga orang kuli bangunan lain. Adapun dari ketiganya, hanya DF yang merasa sakit hati hingga nekat menghabisi korban.

DF menjalankan aksinya pada Kamis dini hari, 24 Agustus 2023, saat korban tengah tertidur di ruang tengah.

Ketika hendak menghabisi sang dosen, ia mengaku sempat mendapatkan perlawanan. Kendati demikian, akhirnya DF berhasil merenggut nyawa Wahyu Dian Silviani.

Saat melancarkan aksinya, DF mengaku masuk lewat pagar lalu naik ke atap rumah sebelum sampai di dalam ruangan tempat korban dihabisi.

Baca Juga: Review dan Sinopsis Film Kartun Horor Lawas Coraline, Terjebak di Dunia Paralel

"Masuk lewat pagar naik ke atap, depan samping ada tandon, di situ masuknya. Posisi (korban) tidur di ruang tengah, sempat memberontak minta tolong," bebernya.

Usai mengeksekusi korban, DF menutupi tubuh korban yang sudah tak bernyawa dengan kasur lipat agar tak terlihat dari luar rumah.

Jasad korban baru ditemukan siang harinya oleh kedua temannya dan seorang mandor kuli bangunan.

Ketiganya lantas melapor ke Polsek Gatak. Mendapati laporan, aparat kepolisian spontan mengevakuasi jasad korban ke RS Dr Moewardi Solo dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Penganiayaan Ketua BEM FMIPA UNS oleh Sopir Dekanat, Begini Tanggapan Kampus

Hasil pemeriksaan, pada tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan dan sayatan pisau.

Sementara hasil olah TKP, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya kasur lipat, selimut, pakaian korban, dan rambut korban yang sempat terjambak saat mencoba merebut pisau DF, serta abu pembakaran pakaian pelaku.

Sementara pisau digunakan DF untuk menghabisi korban ditemukan di Kali Blimbing sekitar lokasi.

Aparat kepolisian juga menyita sebuah laptop dan telepon seluler milik korban yang sempat dibawa pelaku.

Baca Juga: Jenazah Dosen UIN Surakarta yang Meninggal Bersimbah Darah Diterbangkan ke Mataram, Pecah Hujan Tangis

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit kepada wartawan menyampaikan, setelah melakukan aksi kejinya, diduga pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar pakaian miliknya di sekitar TKP.

"Pisau ditemukan SAR di Sungai Blimbing dekat rel kereta api, sedangkan tujuan ditutup kasur biar korban tidak kelihatan dari depan," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.

"Pembunuhan berencana memang sudah direncanakan, ancaman maksimal hukuman mati. Pasal 340 KUHP 338 KUHP atau pasal 339 KUHP atau pasal 365 dengan kekerasan ayat 3 KUH Pidana," tukas AKBP Sigit. ***

Editor: Andi Penowo

Tags

Terkini

Terpopuler