Kasus Pelecehan di Kalangan Wartawan, Begini Pernyataan Aji Jakarta dan LBH Pers

- 3 Februari 2022, 06:18 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan.
Ilustrasi kasus pencabulan. /Freeapik/Freepik

KARANGANYARNEWS - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers mengeluarkan siaran pers terkait kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di kalangan wartawan.

Dilansir dari laman AJI Jakarta, kedua lembaga membenarkan sekitar November 2015 menerima pengaduan kasus kekerasan seksual.

Kasus tersebut  berupa dugaan upaya pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap reporter perempuan di Geotimes.

Baca Juga: Lagi Rame! Dugaan Pelecehan di Kalangan Wartawan, Jurnalis Senior Dituduh Lindungi Pelaku

Atas permintaan korban, Aji Jakarta dan LBH pers mendampingi wartawan yang diduga menjadi korban kasus pelecehan dan kekerasan seksual tersebut.

Selanjutnya, kedua lembaga itu mendampingi korban dan kemudian mendatangi kantor Geotimes di Menteng, Jakarta Pusat.

Sesampai di kantor, tim pendamping menunggu di ruang tamu dan korban menyampaikan ke redaksinya bahwa tim pendampingnya ada di kantor Geotimes.

Baca Juga: Salah Satu Pimpinan Perguruan Tinggi Di Jateng Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswa

Kedatangan tim pendamping untuk membicarakan kasus yang menimpa korban. Namun, tim pendamping tidak berhasil bertemu manajemen redaksi yang saat itu berada di kantor.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: ajijakarta.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah