Ulah Distributor Nakal, 26 Ton Minyak Goreng Ditimbun sejak Januari Dijual Melampaui HET

- 26 Februari 2022, 23:42 WIB
Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng /Pixabay

KARANGANYARNYEWS - Kasus penimbunan minyak goreng dan penjualan di atas HET (harga eceran tertinggi) di Jakarta terbongkar. Aksi ini ternyata sudah dilakukan sejak Januari 2022 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, dari kasus ini sebanyak delapan orang distributor nakal tersebut telah ditahan.

"Saat ini kami mengamankan delapan orang yang saat ini statusnya sedang kami lakukan pemeriksaan, saksi kami dalami apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini," kata Budhi kepada awak media.

Baca Juga: Sah! Pasangan Ini Menikah dengan Mas Kawin 1 Liter Minyak Goreng

Selain menahan delapan orang tersebut, polisi juga mengamankan 26 ton minyak goreng dari para pelaku. 

"Yang kami temukan ada 26 ribu kilo atau 26 ton liter dan ini memang merupakan minyak goreng premium yang kita tahu berdasarkan Permendag (Peraturan Kementerian Perdagangan) itu harga eceran tertingginya Rp14 ribu," imbuh Budhi sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari PMJNews.

Lebih lanjut Budhi mengatakan, minyak goreng tersebut dijual dari pabrik seharga Rp12.500 dan harus diperjual belikan para distributor dengan harga maksimal Rp13 ribu. 

Baca Juga: Penipuan Minyak Goreng Murah, Begini Modusnya

Namun ternyata, harga yang sampai di pasaran melampaui HET.

"Sampai ke hilir, mereka sudah sampai Rp17 ribu, walaupun dari produsen atau pabrikan kami mendapatkan keterangan bahwa mereka menjual Rp12.500, kemudian dari produsen ke bawahnya mereka menjual seharga Rp13 ribu," ujarnya. 

"Sampai dengan ke bawah karena ini memang bukan ahlinya, bukan bidang yang mereka kuasai dalam hal jual beli minyak goreng sehingga sampai ke bawah jadi kacau dan harganya bisa sampai Rp17.000," jelasnya Budhi.

Baca Juga: Keterlaluan, Di Saat Masyarakat Kesulitan Cari Minyak Goreng, Orang Ini Justru Bikin Minyak Goreng Palsu

Lebih lanjut, Budhi menyebut minyak goreng yang ditemukan dari Tangerang dan Jakarta Selatan ini rencananya akan diedarkan di luar wilayah Jakarta.

Penyidik pun tengah mendalami kasus temuan penimbunan dan penjualan minyak goreng diatas HET tersebut.

"Kami tangkap ini dari daerah Daan Mogot dan Tangerang. Mereka menjualnya juga bukan ke distributor atau pedagang seperti biasanya. Ini yang kami temukan satu atau dua truk ditangkap di Kalibata City, dan rencananya akan dijual ke luar Jakarta," pungkas Budhi.***

Editor: Abednago Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x