Misteri Tewasnya Penghuni Kerangkeng Manusia, Polisi Kantongi Identitas Calon Tersangkanya

- 14 Maret 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/Pixabay

KARANGANYARNEWS - Kasus tewasnya seorang penghuni kerangkeng manusia menjadi prioritas atau atensi Polda Sumut (Sumatera Utara). Identitas calon tersangka juga sudah dikantongi polisi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimum masih mendalami kasus tersebut.

"Statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan atas kasus kerangkeng tersebut," ujar Hadi sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari laman resmi Mabes Polri.

Baca Juga: Terkuak, Ada Video Pengakuan Penyiksaan di Kerangkeng Manusia Milik Mantan Bupati Langkat Nonaktif

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif tersebut.

"Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," terang Kabid Humas seraya menambahkan ada tiga perkara yang ditangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik.

Lebih lanjut Hadi menambahkan, Polda Sumut sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Moge Tabrak Dua Bocah Kembar Hingga Tewas yang Berakhir Damai dengan Rp 50 Juta

Bahkan, kata Hadi, informasi yang berkembang saksi-saksi ditempatkan di save house atau rumah singgah untuk menjamin keamanannya.

"Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," tegasnya.

Sekadar kilas balik, Polda Sumut sebelumnya telah melakukan penggalian dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.

Baca Juga: Gali Kubur, Dua Warga Mojolaban Justru Tewas di Dalam Liang Lahat

Hadi Wahyudi waktu itu mengatakan bahwa pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ujarnya.

Hadi menyebutkan dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Baca Juga: KKB Berulah Lagi, 8 Warga Sipil Tewas Ditembaki di Puncak Papua

Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," ujarnya.

Hadi sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews menambahkan, hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang.

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di sana.

Baca Juga: Korban Tewas di Pantai Payangan Jadi 11 Orang, Korban Selamat Syok Berat

"Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan," katanya.***

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: Tribrata News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah