Prajurit Wanita di Pasukan Perdamaian Harus Diperbanyak, Begini Penjelasan Panglima TNI

- 6 Mei 2022, 00:41 WIB
Panglima TNI perintahkan penambahan jumlah prajurit wanita di pasukan perdamaian. (Ilustrasi)
Panglima TNI perintahkan penambahan jumlah prajurit wanita di pasukan perdamaian. (Ilustrasi) /Instagram/

Tidak hanya itu, katanya, Batalyon Gerak Cepat memiliki Joint Terminal Attack Controller (JTAC) yang bertugas mengkoordinasikan bantuan tembakan udara (air support).

Batalyon Gerak Cepat sebagaimana dijelaskan laman resmi TNI memiliki kemampuan dikerahkan secara bersamaan ke lima daerah/titik berbeda. Batalyon itu diperbolehkan menggunakan kekuatan senjata secara aktif demi melaksanakan mandat PBB yang di antaranya melindungi warga sipil (protection of civilian).

Di dalam rapat yang sama, Andika tidak hanya mengevaluasi personel, tetapi memeriksa rancangan anggaran yang hendak diusulkan TNI ke PBB.

Lebih lanjut panglima menyampaikan usulan anggaran itu harus dibuat secara terperinci dan detail. Ia menemukan ada kebutuhan yang belum masuk dalam usulan anggaran, yaitu biaya inspeksi mesin pesawat secara berkala (periodic inspection) dan pemeliharaan (overhaul) KRI.

Baca Juga: Ada Potongan Harga bagi Penumpang Kereta Api TNI, Polri, Wartawan, Veteran, dan Lansia, Ini Cara Mendaftar

“Setiap 25 jam terbang ada periodic inspection, itu belum masuk (usulan anggaran), jadi maintenance (pemeliharaan) dan spare part (suku cadang) harus ditambahkan karena itu teorinya dan mereka punya standar,” kata Panglima TNI.

Ia memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki rencana alokasi anggaran yang nantinya diusulkan ke PBB.

“Semakin cepat (diperbaiki), semakin bagus,” pungkas Andika. ***

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah