Ini Kronologi Lengkapnya, Dukun Cabul Keruk Uang dan Ajak Berbuat Intim Janda Cantik

- 3 Juni 2022, 21:51 WIB
Madi, tersangka dukun cabup penipu luar dalam janda cantik dan Kapolres Sukoharo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat gelar perkara dan press rilis di Mapolres
Madi, tersangka dukun cabup penipu luar dalam janda cantik dan Kapolres Sukoharo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat gelar perkara dan press rilis di Mapolres /Dok Humas Polres Sukoharjo/

KARANGANYARNEWS – Tak hanya uang yang diraup, dukun cabul berusia 42 tahun warga camatan dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ini juga berhasil mengelabuhi janda cantik untuk berbuat intim hingga puluhan kali.

Lebih membuat viral media sosial dan pertanyaan netizen, antara dukun cabul dan janda cantik korbannya tadi, tempat tinggalnya bertetangga dekat.

Dilansir KaranganyarNews.com Jumat, 03 Juni 2022 dari keterangan Kapolres Sukoharjo, berikut kronologi dan fakta kasus dukun cabul yang berhasil menipu luar dalam janda cantik tadi.

Baca Juga: Terjerat Asmara, Ini Misteri Dibalik Temuan Mayat Pemuda Tertembus Peluru

“Tersangka dengan korban masih bertetangga, tersangka sengaja memanfaat masalah yang tengah dihadapi dan beban psikologis korban,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Awalnya, korban yang berinisial SNR, 52 tahun curhat ketidakharmonisan rumah tangganya kepada Madi, tersangka yang kini sudah tertangkap dan ditahan oleh Polres Sukoharjo.

Dari seringnya curhat itulah, korban kemudian meminta tolong kepada tersangka untuk membantu mengurus proses gugatan cerai di Pengadilan Agama. Kejadian tadi, menurut Kapolres Sukoharjo bermula tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Terlalu! Ayah Tega Aniaya 2 Anak Kandung di Tanjung Duren

Setelah proses perceraian SNR dengan suaminya berhasil, munculah keinginan memberdayai janda baru tetangganya sendiri tadi. Modusnya, Madi berperan atau berkedok sebagai dukun dengan menggunakan handphone dan nomor lain.

Dijelaskan, tersangka mengaku juga dapat memberikan harta karun peninggalan Bung Karno. Agar calon korbannya lebih  percaya, Madi meletakkan kalung emas imitasi di bawah pohon pisang di belakang rumah korban.

“Dengan HP lainnya tadi, tersangka mengaku bernama Sangaji dan terus menghubungi serta membujuk rayu SNR hingga akhirnya percaya jika Sangaji merupakan dukun sakti,” terang Kapolres Sukoharjo dalam keterangan pers, Kamis 02 Juni 2022 di Mapolres.

Baca Juga: Polisi Siap Berantas Iklan Judi Slot Online Seleb Media Sosial

Setelah korban percaya, tersangka meminta kalung imitasi tadi dikembalikan ke tempat asalnya dan meyakinkan dirinya dapat membantu menggandakan uang dengan berbagai, janda itu pun begitu percayanya.

Kepada SNR tersangka diminta melakukan ritual meletakkan uang secara bertahap di bawah pohon pisang di belakang rumahnya, untuk membeli syarat-syarat ritual menggandakan  uang secara gaib.

Baca Juga: Dada Tertembak Peluru, Mayat TY ditemukan di Tengah Pemakaman Umum

“Diantaranya untuk membeli minyak apel seharga Rp 1,5 juta hingga Rp1,8 juta, membeli kepala babi seharga Rp 2,5 juta, dan membeli membeli sepasang ayam cemani Rp 3 juta,” kata AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menambahkan.

Secara diam-diam tanpa sepengetahian SNR, tersangka mengambil uang yang diletakkan di bawah pohon pisang tadi. Permintaan uang ini disebutkan dilakukan berulangkali, semenjak tahun 2018-2022 hingga jumlah totalnya mencapai Rp 70 juta.

Tak hanya uang yang mencapai puluhan juta rupiah, menurut Kapolres Sukoharjo, tersangka juga meminta janda tadi melayani berbuat intim layaknya suami istri. Tak hanya sekali dua kali, terhitung sejak akir 2018 hingga Maret 2022 sudah berbuat intim hingga puluhan kali.

Baca Juga: Mediasi Ngambang, Warga Gununggajah Tuntut Robohkan Tower Telekomunikasi

Terungkapnya kasus dukun cabul yang berhasil menipu luar dalam janda cantik ini, setelah adik korban curiga karena kakaknya selalu pimjam uang dan tidak tahu penggunaannya.

Untuk mengetahuinya, adik SNR mengecek CCTV milik tetangga kakaknya. Dari rekaman CCTV itulah, diketahui yang meletakkan surat permintaan uang dan lainnya di bawah pohon pisang belakang rumah korban, tak lain tersangka yang mengaku dukun sakti bernama Sangaji.

“Hingga akirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Sukoharjo, selain menangkap tersangka kami juga telah menyita dua handphone tersangka, satu handphone korban, beberapa lembar surat dan rekaman CCTV,” kata  AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada awak media. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah