Kasus Narkoba Kelas Kakap Terungkap, Polda Jateng Amankan 0,5 Kilo Sabu

- 20 Juni 2022, 09:52 WIB
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian /Humas Polda Jateng/

“Pelaku yang berinisial CY, 42 tahun, berhasil diamankan petugas di dalam rumah kerabatnya beralamat di tempat penemuan sejumlah barang bukti tadi,” teraang Kombes Pol Lutfi Martadian kepada media Minggu, 19 Juni 2022.

Dijelaskan juga, menurut keterangan tersangka paket yang berisi narkotika jenis sabu tadi berasal dari tersangka lain berinisial A, narapidana yang berada di salah satu Lapas Jawa Tengah.

Baca Juga: Korban Sebut Dicabuli Pamannya; Update Kasus Gadis Bau Kencur Melahirkan

Tersangka CY juga mengaku sudah lima kali di perintahkan, dengan imbalan atau upah Rp 250.000 per kantong ditambah memakai sabu secara gratis.

Dengan pengungkapan dan penangkapan ini, Kombes Pol Lutfi mengungkapkan akan terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa tengah, masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs,” tegas Dirresnarkoba.

Baca Juga: Demi Pengakuan Ayah Biologis, Janda Cantik Tega Buang Bayi Satu Jam Setelah Dilahirkan

Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini, menurutnya patut diapresiasi. Pihaknya berharap, semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah