Indra Setiawan, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang divonis majelis hakim karena ikut membuat surat palsu, telah dibebaskan setelah menjalani satu tahun penjara.
Pollycarpus, yang dituduh sebagai algojo pembunuhan Munir, dibebaskan pada 28 September 2014. Sementara itu, Muchdi bahkan dibebaskan dari tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap aktivis tersebut.
Baca Juga: Hasil Sementara Uji Poligraf, Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Berkata Jujur
Bjorka juga menyebut nama Ketua BIN saat itu AM Hendropriyono serta Presiden Indonesia yang menjabat saat itu, Megawati Soekarnoputri karena menurut dia, seorang bawahan tak mungkin bisa bertindak sendiri tanpa perintah atasan.
"Tak lupa AM Hendropriyono menjabat sebagai Ketua BIN, dan Megawati menjabat sebagai Presiden. Jadi tidak mungkin seorang deputi bisa bertindak sendiri."
Bjorka juga sempat menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menurutnya selalu berjanji akan menuntaskan kasus Munir, tapi tak pernah ada realisasi.
Baca Juga: Ngeri..! Fakta Baru Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Gontor, Polisi Temukan Korban Penganiayaan Lain
Ia pun menjelaskan kalau kasus Munir ini bisa saja terancam kadaluarsa dan tak ada pengembangannya lagi, lantas dia juga menanyakan janji dari Jokowi.
"Kasus kematian Munir bahkan terancam kadaluarsa jika tidak ada penuntutan atau status pasien tidak berubah menjadi pelanggaran HAM berat. Apa yang terjadi dengan janji Anda Pak Presiden?," ucapnya dalam tulisan panjang itu.***