Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ini Daftar Lengkap Identitas 11 Tersangka

- 15 Oktober 2022, 14:18 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, ditangkap Propam Polri atas dugaan terlibat dalam sindikat peredaran narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, ditangkap Propam Polri atas dugaan terlibat dalam sindikat peredaran narkoba /Empat hari setelah menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri/

KARANGANYARNEWS - Inilah daftar lengkap identitas 11 tersangka yang ditetapkan oleh Penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Daftar identitas tersangka kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa menjelang ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur tersebut diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022 kemarin.

"Total ada 11 tersangka," kata Juharsa.

Adapun 11 tersangka kasus narkoba Teddy Minahasa itu, lima diantaranya adalah anggota aktif di Polri. Pertama adalah Teddy Minahasa, AKBP D mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Irjen Teddy Minahasa, Gantikan BB Sabu dengan Tawas hingga Terancam Dipecat

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Juharsa mengatakan penetapan tersangka terhadap 11 orang tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Juharsa menegaskan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan 11 orang tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba.

"Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar," tutur Juharsa.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x