Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ini Daftar Lengkap Identitas 11 Tersangka

- 15 Oktober 2022, 14:18 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, ditangkap Propam Polri atas dugaan terlibat dalam sindikat peredaran narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, ditangkap Propam Polri atas dugaan terlibat dalam sindikat peredaran narkoba /Empat hari setelah menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri/

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Irjen Teddy Minahasa, dari Penangkapan Hingga Jadi Tersangka Jual Narkoba Sitaan

Kasus peredaran sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh Irjen Pol. Teddy Minahasa dan sabu-sabu tersebut berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.

Diketahui, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkap Juharsa.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Jalani Penempatan Khusus

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri.

"Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan Bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas," kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

Listyo juga menitikberatkan pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan, seperti judi daring ataupun penyalahgunaan narkoba.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah