Lantas, apa motif pelaku tega melakukan penusukan?
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical ternyata sengaja menusuk korban karena gagal mendapatkan telepon seluler (Ponsel) milik bocah 12 tahun itu.
Awalnya, pelaku melihat PS berjalan sendiri setelah berpisah dari temannya.
Ia lalu menghampiri korban untuk meminta barang berharga berupa ponsel.
Baca Juga: Daftar 23 Obat Sirup Bebas EG DEG yang Dirilis BPOM
Namun, ponsel yang diincarnya ternyata tidak ada. Ical pun lalu melakukan penusukan.
Akibat aksinya, pria 22 tahun itu terancam pidana penjara 20 tahun. ***