Begini Cara Polres Boyolali Cegah Konvoi Knalpot Brong, Gandeng Kodim, Ormas dan Partai hingga Pelajar

15 Januari 2024, 15:16 WIB
Begini Cara Polres Boyolali Cegah Konvoi Knalpot Brong, Gandeng Kodim, Ormas dan Partai hingga Pelajar /tribratanews.jateng.polri.go.id

KARANGANYARNEWS - Penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga semakin menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hal itu menyusul peristiwa di Boyolali yang berujung pada dugaan penganiayaan oleh anggota TNI terhadap sejumlah simpatisan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Terkait penggunaan knalpot brong yang diduga memicu terjadinya dugaan kekerasan tersebut, jajaran Polres Boyolali, terus berupaya mengatasi penggunaan knalpot tidak standar tersebut menjelang kampanye terbuka.

Upaya pencegahan terhadap penggunaan Salah satunya mengadakan apel Deklarasi Jateng Zero knalpot brong di mapolres Boyolali, pada hari Minggu 14 Januari 2024 pagi kemarin.

Baca Juga: Bawaslu Boyolali Segera Limpahkan Berkas Kasus Pelanggaran Netralitas Penyelenggara Pemilu 2024

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Dandim 0724 Boyolali Letkol Inf. Wiweko wulang widodo, serta perwakilan Pejabat Forkopimda Kabupaten Boyolali, KPU, Bawaslu, Dinas Perhubungan, perwakilan partai politik, Ormas, Mahasiswa, Pelajar serta komunitas otomotif di Kabupaten Boyolali.

Apel bertajuk deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong” dipimpin langsung Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Kegiatan di tandai dengan melakukan Pembacaan Ikrar secara bersama-sama, dan pemusnahan knalpot brong, yang merupakan hasil penindakan selama bulan Januari 2024 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali, serta penandatangan deklarasi oleh seluruh elemen masyarakat yang hadir, dengan tujuan turut berkomitmen zero knalpot brong di wilayah Boyolali.

“Kegiatan Apel yang diselenggarakan di mapolres Boyolali, wujud sinergitas TNI-Polri bersama-sama Elemen Pemerintah, Elemen Masyarakat, Komunitas otomotif wilayah Boyolali, dan seluruh perwakilan Partai peserta Pemilu," kata Kapolres.

Baca Juga: 6 Cafe Terfavorit di Selo Boyolali: Viuw Gunung Merapi - Merbabu, Rekomended Libur Tahun Baru 2024

Untuk keamanan dan kenyamanan seluruh aktivitas masyarakat, pihaknya mengimbau juga agar seluruh lapisan masyarakat serta para stakeholder mendukung upaya kepolisian memberantas, meniadakan knalpot brong yang sudah cukup lama meresahkan masyarakat.

“Dengan demikian, pada saat pelaksanaan kampanye terbuka nanti, masyarakat dapat tertib, mematuhi peraturan lalu lintas dan khususnya tidak menggunakan knalpot brong, karena saat ini penggunaan knalpot brong sangat dilarang, dan akan ditindak tegas serta akan dilakukan pemusnahan,” tandas Kapolres melalui keterangannya.

Deklarasi Jateng anti Knalpot Brong hari ini diselenggarakan secara serentak di wilayah jawa tengah.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana Pemilu 2024 damai sejuk nyaman tidak mengganggu semua pihak ketika di selenggarakannya kampanye dari masing-masing partai.


"Kita sama sama sepakat untuk melarang penggunaan knalpot Brong di jalan-jalan yang dapat mengganggu ketertiban kenyamanan pengguna jalan atau orang disekitarnya. Harapannya semuanya mendukung, dapat mematuhi aturan untuk tidak menggunakan Knalpot Brong,” tutup Kapolres.

Resmikan Satpas di Seluruh Polres di Jawa Tengah

Sekadar informasi tambahan, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi, Ahmad Lutfi memimpin upacara peresmian Satpas Prototype 2 Lantai Polres Boyolali dan sekaligus 11 bangunan jajaran Polres lainnya di lingkungan Polda Jateng.

Acara yang berlangsung di Halaman Satpas Satlantas Polres Boyolali pada pagi hari Senin 15 Januari 2024 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian, unsur forkopimda Boyolali, serta tokoh masyarakat dan agama Kabupaten Boyolali.

Gedung-gedung yang diresmikan tersebut terdiri dari Gedung Satpas Polres Boyolali, Gedung Satpas Polres Kebumen, Gedung Satpas Polres Purworejo, Gedung Parkir Ambulance, ICU, dan Rawat Inap RS. Bhayangkara Tingkat II Semarang, Rusus Polsek Jati Kesatuan Polres Kudus, Rusus Polsek Sapuran Kesatuan Polres Wonosobo, Rusus Polsek Wirosari Kesatuan Polres Grobogan, Rusun Brimob 1D Cilacap, Rusun Polresta Pati, Polsek Kedung Wuni Kesatuan Polres Pekalongan, Polsek Borobudur dan Pos Satpam Obvit Polresta Magelang, serta Mess Polresta Magelang.

Para pejabat tinggi kepolisian memberikan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan peninjauan maket oleh Kapolda Jawa Tengah.

Seluruh rangkaian acara peresmian juga dapat diikuti melalui media daring (Zoom), memungkinkan para pejabat di berbagai lokasi untuk turut serta dalam momen bersejarah ini.

Kapolres Boyolali ikut memberikan sambutan dan menjelaskan bahwa pembangunan gedung Satpas Polres Boyolali dimulai pada bulan Juni hingga November 2023 di Jl. Pandanaran No. 326, Boyolali.

Karolog Polda Jateng, Kombespol Farid Bachtiar Efendi memberikan apresiasi terhadap Polda Jawa Tengah yang berhasil menyelesaikan anggaran pembangunan bangunan dengan tepat waktu dan tepat guna.

Ia melaporkan bahwa dana anggaran tersebut diperoleh dari PNBP pusat.

Dalam sambutan terakhir, Kapolda Jawa Tengah juga menyampaikan kebanggaannya atas selesainya pembangunan 12 bangunan di lingkungan Polda Jateng.

Bangunan-bangunan tersebut didedikasikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kapolda menekankan pentingnya menjaga dan merawat bangunan serta fasilitas baru tersebut agar selalu berfungsi optimal.

Selain itu, Kapolda juga memberikan arahan tegas terkait pelaksanaan Operasi Mantab Brata Candi 2024. Ia meminta seluruh kasatwil di wilayah Jawa Tengah untuk siap dan tegas dalam menegakkan hukum, khususnya terkait penertiban knalpot brong di jalan raya.

Kapolda menegaskan bahwa mulai tanggal 20 Januari 2024, tidak boleh ada lagi knalpot brong di jalanan.***

Editor: Abednego Afriadi

Tags

Terkini

Terpopuler